
UNAAHA.SULTRAHEAINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan launching pendataan keluarga 2021, Kamis (1/04/2021). Tujuan dari kegiatan tersebut akan menjadi dasar perencanaan dan penetapan kebijakan operasional program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana serta rencana pembangunan lainnya di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.
Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS) menyampaikan, apa yang didata melalui Pendataan Keluarga 2021 merupakan hal yang penting terutama dalam perencanaan pembangunan. Karena dalam rangka mendukung penyelenggaraan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana diperlukan data dan informasi keluarga secara valid.
“Untuk membangun suatu daerah diperlukan data kependudukan yang valid. Karena sasaran pembangunan di pemerintahan adalah unutuk mensejahterakan masyarakat di wilayahnya,” terangnya.

Disamping itu, lanjutnya, data kependudukan yang valid akan menyajikan informasi keluarga secara lengkap, untuk menjadi bahan menyusun perencanaan dan kebijakan dalam pembangunan di daerah ini. Untuk itu demi mensukseskan kegiatan ini, dirinya mengharapkan dukungan masyarakat Konawe agar memberikan data valid kepada petugas yang melakukan pendataan supaya bisa didapatkan data yang benar-benar akurat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat Konawe untuk mengikuti kegiatan ini dengan benar, terutama terkait informasi/data yang diminta agar disampaikan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, untuk itu mari kita sukseskan momentum Pendataan Keluarga 2021 ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Konawe, Daud Sirupa menjelaskan, program Pendataan Keluarga merupakan program nasional yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan Pendataan Keluarga 2021 ini untuk memotret kondisi keluarga Indonesia termasuk di Kabupaten Konawe demi membangun keluarga yang berkualitas.

“Pendataan Keluarga ini dilaksanakan secara serentak, yang dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021 oleh kader pendata BKKBN dan petugas lapangan KB yang sudah terlatih. Setiap satu Desa/Kelurahan akan ditugaskan 4 petugas pendata, dimana keempat pendata ini akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana dan data tentang pembangunan keluarga,” paparnya.
Penulis: Dedy/SH


















