
UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM – Untuk menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat meresmikan badan hukum Koperasi Produsen “Sumber rejeki Konawe” di balai pertemuan Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Tongauna, Kamis (4/2/2021).
Pembentukan Koperasi Produsen yang diinisiasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dinilai sangat penting, karena selama ini produksi pertanian dalam jumlah terbatas dan penjualan produk yang dilakukan petani cenderung sendiri-sendiri, sehingga berdampak pada kecilnya nilai tambah yang didapat petani dan susah untuk menembus pasar lebih luas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, DR.Ferdinand mengatakan, wilayah operasional Koperasi produsen Sumber Rejeki Konawe meliputi Kecamatan Tongauna dan Tongauna Utara. Selain itu tujuan utama pembentukan badan hukum koperasi ini adalah untuk mewujudkan program Pemkab yakni panen tiga kali dalam setahun.

“Koperasi ini akan menyediakan dan mengembangkan benih yang bisa panen di bawah 100 hari masa tanam. Karen ini sudah ada benih yang bisa panen dalam jangka waktu 80 hari. Untuk tahap implementasi pertama kita mulai dengan 301 hektare dulu, setelah itu akan terus ditingkatkan ke lingkup kecamatan sekitar 2.400 hektare. Karena rencana kita itu 5.000 hektare,” terangnya.
Dikatakannya, untuk ketersediaan pupuk, koperasi ini akan melakukan kolaborasi dengan beberapa pihak-pihak terkait agar menyediakan jumlah pupuk non-subsidi yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan tiga kali masa tanam. Karena untuk pupuk subsidi sendiri memang langka karena jumlahnya terbatas sementara jumlah yang membutuhkan banyak. Sehingga solusi yang akan dilakukan yakni membeli pupuk non-subsidi.
Untuk serapan hasil panen petani, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan skema pemasaran ke luar daerah. Diakuinya, dari 230 ton hasil produksi hanya 10 ribu ton yang diserap Bulog. Sehingga dengan adanya koperasi ini tentunya akan membuka akses pemasaran keluar, baik antar pemerintah, koperasi ke koperasi atau koperasi ke swasta lain.
“Opsi lainnya, yaitu memasarkan hasil produksi dalam bentuk beras ke luar daerah. Untuk pemasarannya kita akan melirik pasar yang ada di kawasan industri Morosi, sehingga bisa menjadi penyuplai beras ke perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop, Jahiudin menjelaskan, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip-prinsip koperasi. Sebagai gerakan, koperasi menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan kerja sama antar anggota. Ini sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan kemakmuran masyarakat
Kata dia, upaya pembentukan koperasi produsen merupakan langkah konkret Pemkab Konawe dalam upaya pendampingan guna meningkatkan perekonomian masyarakat yang bekerja sebagai petani. Selama ini, kelemahan petani dalam menjangkau pasar adalah sejumlah hasil produksi yang kurang sesuai dengan keinginan pasar. Selain itu, dengan pemasaran hasil yang sendiri-sendiri mengakibatkan pasar belum merasa terjamin dengan kontinuitas hasil dari produksi pertanian.
“Melalui terbentuknya koperasi produsen yang berbadan hukum, maka koperasi produsen ini akan berperan menampung produksi dari hasil pertanian sehingga jumlah atau volume yang dihimpun jauh lebih banyak untuk kemudian dilempar kembali ke pasaran. Selain itu pemasaran produk juga akan didampingi termasuk memfasilitasi melakukan temu usaha serta meningkatkan kualitas hasil produksi pertanian,” terangnya. (Adv)
Penulis: Dedy/SH


















