
UNAAHA. Sultraheadline.com. Wakil Bupati Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra) , Gusli Topan Sabara mengungkap, secara geografis daerah Kabupaten Konawe masih sangat berpotensi untuk melahirkan daerah pemekaran. Daerah pemekaran ini sudah dituangkan kedalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah kabupaten mulai 2018-2035.
“Insyallah ini juga akan menjadi salah satu visi-misi Pak Bupati (Kery Saiful Konggoasa) kalau terpilih menjadi Gubernur Sultra,”kata Gusli belum lama ini.
Dikatakannya, pemekaran wilayah di Kabupaten Konawe bukanlah hal yang baru, kata dia, dilihat dari konteks sejarahnya, daerah ini sudah banyak melahirkan daerah otonomi baru (DOB), seperti Kota Kendari, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut) dan Konawe Kepulauan (Konkep).
Kemudian dalam perjalanannya, sejumlah DOB ini telah banyak menujukkan perkembangan yang pesat dan mampu berkompetisi dengan daerah induknya. Bahkan dengan daerah lain di dalam maupun di luar provinsi Sultra.
Menurutnya, pemekaran wilayah memang dianggap sangat efesien. Apalagi sekelas daerah Konawe yang memiliki kekayaan dan alam yang luas serta melimpah untuk dikelola sebagai modal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Karena dengan pemekaran itu, Kata dia, selain mendekatkan pelayanan administrasi pemerintahan, juga sejumlah potensi akan terkelola dengan efektif. Baik itu potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
“Selanjutnya akan terjadi percepatan pertumbuhan disegala sektor, contohnya Konsel, Konut, Konkep dan Kota Kendari saat ini,” paparnya.
Ia menambahkan, untuk konsep pembangunan 2018-2035 ini sebagaimana yang terperinci dalam RDTR itu, bahwa akan mendikte sistem penataan potensi dan kearifan lokal yang sudah diletakkan para leluhur dalam 4 wilayah besar,
yaitu wilayah timur dengan nama Konawe timur laut, dan wilayah Barat dengan nama Konawe Barat, wilayah tengah dengan nama Kota Konawe, serta wilayah selatan dengan nama Kabupaten Konawe.
Sistem zonasi wilayah ini meliputi, daerah Konawe Timur Laut meliputi wilayah Wongeduku membentang sampai Soropia.
Wilayah barat meliputi Routa, Latoma, Abuki, Padangguni, Asinua, Tongauna dan Tongauna
Utara.
Kota Konawe meliputi wilayah Unaaha, Wawotobi, Anggaberi, Konawe, Anggotoa dan Meluhu.
Wilayah Selatan atau Kabupaten Konawe meliputi Uepay, Lambuya, Puriala dan Onembute.
“Jadi RDTR itu adalah Rencana Detail Tata Ruang kabupaten atau kota yang merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten atau kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi,” jelasnya. (Putri).


















