Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe Utara · 17 Agu 2018 15:24 WIB ·

DPRD Konut Tinjau Langsung Lokasi Pembuangan Limba Sawit PT SPL


					DPRD Konut saat menerina aspirasi masyarakat yang meminta dewan menghentikan aktifitas PT SPL . Foto: Doc/ SH Perbesar

DPRD Konut saat menerina aspirasi masyarakat yang meminta dewan menghentikan aktifitas PT SPL . Foto: Doc/ SH

DPRD Konut saat menerina aspirasi masyarakat yang meminta dewan menghentikan aktifitas PT SPL di Kecamatan Andowia . Foto: Doc/ SH

WANGGUDU, SULTRA HEADLINE. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal meninjau langsung
lokasi penampungan limbah pabrik perusahaan sawit di Kecamatan Andowia milik PT Sultra Prima Lestari (SPL) dalam waktu dekat ini.

Hal itu sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang mengatasnamakan front pemuda Konut di kantor DPRD.

“Ada aspirasi dari masyarakat yang meminta dewan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian aktifitas perusahaan dengan berbagai alasan. Tetapi hal ini harus kami tinjau dulu,” paparnya Ketua Komisi A DPRD Konut, Rasmin Kamil.

Dikatakan, ada berbagai alasan masyarakat meminta perusahaan tersebut angkat kaki dari bumi Konut, diantaranya, adanya dugaan pencemaran lingkungan akibat tidak adanya analisis dampak lingkungan (Amdal), terkait ketenaga kerjaan, dan masalah lahan yang tumpang tindih serta sistem pembagian hasil yang hanya menguntungkan perusahaan.

“Masalah yang ditimbulkan perusahaan itu sangat kompleks. Dan kami sudah memanggil para pihak melalui hearing yang saat itu hadir dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat pada Selasa (14/8/2018) lalu,” terangnya.

Hasil hearing itu, kata dia, semua pihak mengeluarkan pendapat dengan alasan tertentu. Sehingga dewan belum bisa mengeluarkan solusi. Dan berencana turun langsung di lapangan. Sebelum mengeluarkan rekomendasi itu.

“Harus dicek dulu. Kalau perlu kita ambil sampel dan lakukan uji laboratorium,” terangnya.

Sementara General Manajer PT SPL Kunhardadi membantah tuduhan warga terkait pencemaran lingkungan. Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi izin Amdal sejak 2005 lalu sebelum pemekaran Kabupaten Konut.

Ia pun membantah tentang pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke Sungai Lasolo. ” Dari sebelas bak pemurnian limbah pabrik sawit yang disiapkan perusahaan, tak satupun yang dialirkan ke Sungai Lasolo,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah berusaha mengikuti aturan yang ada sesuai dengan Amdal. Dan ia sepakat mengenai tuduhan pencemaran lingkungan. Perlu didukung dengan data ilmiah melalui uji laboratorium.

“Kami yakin secara visual tidak lakukan pencemaran. Karena sejauh ini belum ada bak penampungan yang sampai tumpah ke sungai,” ujarnya.

Sementara salah satu warga pelapor, Husni mengatakan, penampungan limbah pabrik perusahaan memang tidak sampai meluap. Namun pihaknya menemukan ada pipa pembuangan limbah yang diteruskan ke sungai.

“Ini juga berkaitan dengan pengawasan dari lingkungan hidup. Saya duga ini ada pembiaran dari instansi terkait,” Tuturnya. (B)

Penulis: Dwi
Editor: Redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Hauling Barging Perdana KSO MTT, Membawa Harapan Baru Masyarakat Mandiodo

1 Maret 2022 - 13:05 WIB

KMKU: Selamatkan Perairan Konut dari Kejahatan Tambang

13 November 2021 - 12:08 WIB

Judi dan Sabu Marak di Konut, Dewan Minta Kapolres Tindak Tegas

30 Agustus 2020 - 12:16 WIB

Sungai Linomoiyo Meluap, Jalur Trans Sulawesi di Konut Lumpuh Total

20 Juni 2020 - 09:06 WIB

Bupati Konut Jemput Sendiri Warganya yang Terpapar Covid

29 April 2020 - 02:42 WIB

Bupati Jaga Ketat Perbatasan Konut- Sulteng, Ruksamin: Jangan Ada yang Lolos

26 April 2020 - 12:45 WIB

Trending di Konawe Utara