Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kasuistik · 4 Jun 2026 00:09 WIB ·

Tim URC Polres Konawe Gerebek Judi Kartu di Wawotobi, Tiga Pelaku Ditangkap


					Tim URC Polres Konawe Gerebek Judi Kartu di Wawotobi, Tiga Pelaku Ditangkap Perbesar

Foto: ilustrasi

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe menggerebek praktik perjudian kartu remi jenis “Shong” di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Rabu (3/6/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku dan satu orang saksi.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit URC Satreskrim Polres Konawe, AIPTU Supahmil, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Tiga pria yang diduga sebagai pelaku judi masing-masing berinisial I (41), AS (51), dan JS (56). Selain mereka, polisi juga menggelandang AK (55), pemilik rumah yang menjadi lokasi perjudian, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Konawe menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan perjudian menggunakan kartu remi dengan jenis permainan Shong di lokasi tersebut. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing,” ujar Kasat Reskrim.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi yang digunakan untuk bermain serta uang tunai sebesar Rp855.000 yang diduga sebagai modal atau uang taruhan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Konawe masih melakukan pemeriksaan intensif guna melengkapi berkas penyidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Pihak Polres Konawe juga mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk tindak pidana atau aktivitas perjudian di wilayah mereka.

Penulis: ibas
Editor: admin

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Bupati Konawe Pimpin Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

2 September 2026 - 14:02 WIB

Buka Festival Bahari 2026, Bupati Konawe Gerakkan Ekonomi Pesisir

1 September 2026 - 04:08 WIB

Trending di Konawe