Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Peristiwa · 28 Agu 2023 04:19 WIB ·

Pengacara Senior Sultra Minta Kajati Usut Keterlibatan Pihak Luar di WIUP Antam


					Pengacara Senior Sultra Minta Kajati Usut Keterlibatan Pihak Luar di WIUP Antam Perbesar

Arbab Paproeka

JAKARTA, SULTRAHEADLINE.COM. Pengacara senior dan ternama asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Arbab Paproeka SH, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra untuk mengusut keterlibatan pihak luar dalam praktek illegal mining di WIUP PT Antam, di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Mantan anggota DPR-RI ini mengaku berterimakasih dan memberi apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah menunjukkan keberaniannya mengusut sengkarut tambang di Sultra yang penuh dengan gelimangan duit haram.

“Hanya orang yang memiliki komitmen tinggi dan dan benar-benar pro Justitia yang berani dan sudi mengusut tambang illegal di Sultra. Dan, Kajati Sultra ini ternyata berani untuk itu. Dan, sebagai warga Sultra, saya apresiasi beliau,” kata Arbab.

Namun, dibalik kesungguhan Kajati dan jajarannya yang mengusut tambang illegal di Sultra, diketahui, ternyata ada pihak-pihak yang selama ini dianggap benar dalam perolehan harta dan kekayaan, ternyata, setelah Jaksa Tinggi melakukan pengusutan, maka muncul kecurigaan baru.

“Tiba-tiba ada pimpinan partai di daerah tampil melebihi kekayaan dan properti metropolitan. Kantor mewah, puluhan mobil ambulance dijejer, puluhan kendaraan roda dua dipajang dan dipamer, yang melahirkan keheranan masyarakat. Ternyata, setelah Kejati melakukan pengusutan dan penyidikan kita lalu curiga: kurang asam, ternyata duit-duit mereka ini dari tambang illegal. Dari hasil menjual sumber daya alam Sultra. Siapapun kalau begini modelnya, bisa dilakukan, dan bisa kaya raya. Bedanya, ada yang taat hukum dan ada yang tidak taat,” tegas Arbab.

Karena itu, Arbab Paproeka dengan tegas meminta agar Kajati terus melakukan pengusutan lebih mendalam lagi terutama untuk mencari tahu perolehan kekayaan dan properti pimpinan partai itu yang kemungkinan bersumber dari aliran tambang illegal di WIUP PT Antam.

Tidak hanya dugaan keterlibatan pimpinan partai yang tampil jor-joran dengan memamerkan puluhan kendaraan roda dua dan puluhan roda empat, Arbab Paproeka juga mengingatkan Kajati untuk menelisik keterlibatan “orang besar” yang memiliki kuasa di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara.

“Tidak elegan rasanya jika, orang yang berbadan besar tidak mengetahui permainan dokumen terbang (Dokter). Gara-gara dokumen terbang ini, negara dirugikan ratusan miliar. Sitaan Kejati sebesar Rp 79 Miliar lebih itu, feeling saya, belum menyentuh semuanya. Kalau pihak luar dan pihak dalam yang di atas-atas dan posisinya penting, pasti lebih dari itu sitaannya,” terang Arbab.

Arbab memberi contoh dengan posisi Komisaris PT KKP, bernisial AAA yang memiliki saham mayoritas, yang ternyata isteri seorang Ketua Partai yang sudah jor-joran dengan memborong puluhan kendaraan roda empat dan roda dua.

“Tolong beritahu Pak Kajati, bahwa rakyat Sultra penasaran dan ingin tahu, darimana duit-duit Ketua Partai yang istrinya menjabat Komisaris di PT KKP,” katanya.

Yang pasti katanya, hukum dan keadilan harus tetap ditegakkan meskipun besok langit akan runtuh. Apa yang menjadi obyek yang disangkakan dengan tindak pidana dalam kasus Blok Mandiodo menyangkut aspek administrasi berupa rentetan kebijakan pejabat yang menyalahi aturan, mempermudah syarat RAKB, dan dokumen terbang.

“Sepertinya, ada pihak yang spesifik di Kendari yang harus diperiksa. Karena 1,5 juta ton nikel tentu sangat mengganggu penglihatan bila itu suatu kejahatan. Kenapa begitu permisif institusi hukum incasu Kepolisian dan Kejaksaan di Sultra terhadap penyimpangan tersebut. Apakah mereka menjadi bagian dari keleluasaan pihak-pihak terkait untuk terwujudnya kejahatan tersebut? Apakah Dinas ESDM tidak mengetahui ihwal dokumen terbang dan RKAB dimaksud?,” pungkas Arbab.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Polres Konawe Bagi 300 Paket Takjil untuk Masyarakat dan Pengendara

13 Maret 2025 - 10:59 WIB

Polres Konawe Gelar Sidak Intensif di Gudang Dolog dan Toko Sembako Pastikan “Minyak Kita” Sesuai Takaran

12 Maret 2025 - 11:44 WIB

Polda Sultra Siapkan Lahan Tanam Jagung 508 Hektare, di Konawe Seluas 75 Hektare

21 Januari 2025 - 11:15 WIB

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Konawe Gelar Apel Pasukan Persiapan Pengamanan

3 April 2024 - 12:47 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Konawe dan Buton Jalin Kerjasama Ketahanan Pangan

9 Agustus 2023 - 13:00 WIB

Nelayan di Kolut yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Selamat

26 Desember 2022 - 03:30 WIB

Trending di Peristiwa