
UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Orientasi dan Keselarasan Visi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II di Gedung Wekoila, Unaaha, Senin (3/8/2026).
Acara yang dihadiri ratusan peserta dari sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga administrasi teknis ini menjadi langkah penting penguatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Konawe.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dalam pemaparannya menegaskan bahwa PPPK memiliki posisi vital dan strategis dalam birokrasi daerah. Ia menyebut PPPK bukan sekadar tenaga tambahan, melainkan tulang punggung dan mesin penggerak utama pemerintahan menuju Konawe yang maju, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.
Kegiatan ber tema “Peran Strategis PPPK: Mewujudkan Visi Kabupaten Konawe Melalui Pelayanan Profesional dan Berintegritas” ini turut dihadiri Sekda Konawe Dr. Ferdinand, Plt. Kepala BKPSDM Erjuna Rasdjan, Plt. Kadis PU Robin Hermansyah, Kadis Kominfo Suparjo, serta jajaran Kepala OPD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusran memaparkan 4 Pilar Visi Kabupaten Konawe yang wajib dijalankan oleh seluruh PPPK:
Membangun Daya Saing Daerah: Mendorong kompetensi berkelanjutan, inovasi pelayanan, dan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penggerak Kesejahteraan Sektor Sektor: Memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan pangan, serta tata kelola administrasi.
Penguatan Profesionalisme dan Disiplin: Menjaga kinerja terukur, netralitas, serta bebas dari KKN dan penyebaran hoaks.
Integritas dan Pengabdian: Mengedepankan kontribusi nyata bagi masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Mengingat luas wilayah Konawe yang mencapai 6.118,72 km² dengan jumlah penduduk 270.829 jiwa di 28 kecamatan dan 57 kelurahan, Bupati menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, merata, dan transparan hingga ke pelosok daerah.
Sejalan dengan instruksi “Dekade Kerja Nyata” yang dicanangkan awal tahun ini, Bupati juga memerintahkan BKPSDM untuk segera menyelesaikan pemerataan redistribusi PNS dan PPPK hingga ke level desa dan kelurahan guna memperkuat pelayanan dasar di akar rumput.
Penulis: Ibas
editor: redaksi











Komentar