Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe · 9 Okt 2025 09:11 WIB ·

Bupati Konawe Buka FGD Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Perizinannya


					Bupati Konawe Buka FGD Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Perizinannya Perbesar

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM- Bupati Konawe, Yusran Akbar secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta perizinannya, yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Konawe, pada Rabu (9/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Camat  dan pelaku usaha dan penambang galian mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di wilayah Kabupaten Konawe. FGD tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pajak daerah, khususnya pajak MBLB, agar pelaksanaannya lebih transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Perizinannya ini, Bupati Konawe Yusran Akbar, ST., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha dalam memahami hak dan kewajiban masing-masing.

Di tengah tantangan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, daerah dituntut untuk semakin kreatif, inovatif, dan adaptif dalam mengelola potensi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, agar dapat menjadi sumber pendapatan yang sah, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari cepatnya penyerapan anggaran, tetapi juga dari ketepatan sasaran, transparansi, dan ketaatan pada aturan hukum. Dengan adanya dukungan dari aparat penegak hukum serta instansi teknis seperti Dinas ESDM Provinsi, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan, sehingga mampu menciptakan tata kelola yang tertib, adil, dan produktif bagi kemajuan Kabupaten Konawe.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Bupati Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kapolres Konawe, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, Inspektur Daerah Kabupaten Konawe, serta Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Kabupaten Konawe.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan pajak MBLB dan penyederhanaan proses perizinan guna mendukung investasi yang berkelanjutan di daerah. (Pariwara)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Bupati Konawe Pimpin Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

2 September 2026 - 14:02 WIB

Buka Festival Bahari 2026, Bupati Konawe Gerakkan Ekonomi Pesisir

1 September 2026 - 04:08 WIB

Trending di Konawe