Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe · 14 Sep 2023 10:51 WIB ·

Bidik Proyek Rp.1,5 Triliun, Kejari Konawe Jadwalkan Panggil PT. Hutama Karya


					Bidik Proyek Rp.1,5 Triliun, Kejari Konawe Jadwalkan Panggil PT. Hutama Karya Perbesar

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Ambruknya dinding Bendung Ameroro yang terjadi pada Selasa (12/09/2023) lalu, saat ini terus menjadi sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya Proyek Strategi Nasional (PSN) yang berada di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe itu tiba-tiba Ambruk dan penyebab ambruknya bangunan senilai Rp.1,5 Triliun tersebut belum diketahui.

Beberapa pihak pun mempertanyakan kualitas kontruksi PSN yang dikerjakan PT. Hutama Karya, karena bangunan yang belum diresmikan oleh Pemerintah itu telah runtuh. Dan beberapa vidio detik-detik runtuhnya bangunan tersebut terekam oleh kamera para warga dan pekerja yang berada dilokasi tersebut.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe atas kejadian tersebut akan melakukan klarifikasi dengan pihak rekanan yang melalukan pembangunan Bendungan Ameroro. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kejari Konawe, Rekafit Mendi saat dikonfirmasi media ini, yang mengatakan akan memeriksa beberapa pihak dari pihak rekanan pembangunan Bendungan dengan luas 244,51 Hektar itu.

“Informasinya sudah beredar di media-media tentang ambruknya salah satu kontruksi bangunan bendungan, olehnya itu kami akan memanggil pihak mereka untuk melakukan kalrifikasi,” katanya.

Saat ditanya apakah ada dugaan gagal kontruksi yang atas ambruknya salah satu sisi bangunan Bendungan yang disinyalir berbau korupsi, Mantan Kasi Pidsus Kejari Kolaka itu belum bisa memastikan. Olehnya itu pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

“Makanya akan kami panggil untuk melakukan klarifikasi, nanti dilihat bila ada indikasi terjadi tindakan dugaan korupsi pastinya akan ada proses hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, Bendung Ameroro ini didesain dengan tipe urugan yang memiliki tinggi puncak mencapai 82 meter, panjang bendungan 324 meter, dan lebar 12 meter. Kapasitas tampung Bendungan Ameroro sebesar 54,53 juta m3 dengan luas genangan 244,06 hektare.

Total anggaran, yang terkontrak pada PSN itu sebesar Rp1,428 triliun, yang meliputi paket pertama senilai Rp910,136 miliar dan paket dua mencapai Rp518 miliar. Proyek nasional ini melibatkan kontraktor pelaksana paket 1 yakni PT Wijaya Karya. Sedangkan, paket 2 dikerjakan kontraktor pelaksana PT Hutama Karya.

Penulis: Dedy/SH

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Bupati Konawe Pimpin Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

2 September 2026 - 14:02 WIB

Buka Festival Bahari 2026, Bupati Konawe Gerakkan Ekonomi Pesisir

1 September 2026 - 04:08 WIB

Trending di Konawe