
UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, menerima penyerahan 52 sertifikat hak pakai dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sertifikat-sertifikat ini diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, DR. Ferdinand Sapan, di Kota Kendari, beberapa waktu yang lalu.
Sekda Konawe, yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku jika Sertifikat hak pakai ini adalah langkah penting dalam mengamankan hak atas tanah di wilayah Konawe. Ini akan memicu pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Seperti yang dikatakan pak Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto jika Sertifikat hak pakai adalah bukti legal yang memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini akan memberikan manfaat besar dalam pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi, ” katanya.
Menurutnya, penyerahan sertifikat hak pakai ini adalah tonggak penting dalam upaya memastikan pemilik tanah di Konawe memiliki bukti kepastian hukum atas aset mereka, sambil mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita berharap dapat terus berkolaborasi dengan pihak berwenang untuk menyediakan lebih banyak sertifikat hak pakai kepada masyarakatnya, ” jelas mantan Kepala Kesbangpol Konawe itu.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam menyediakan kepastian hukum kepada warganya terkait kepemilikan tanah. Hal ini diharapkan akan mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah ini.
Penulis: Dedy/SH











Komentar