Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Kolaka Timur · 6 Apr 2023 15:22 WIB ·

Cegah Stunting, Dinas PP KB Koltim Gelar Orientasi Bagi Kader TPK Aere


					Cegah Stunting, Dinas PP KB Koltim Gelar Orientasi Bagi Kader TPK Aere Perbesar

TIRAWUTA, SULTRAHEADLINE.COM. Dalam rangka untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP & KB) setempat melaksanakan Orientasi bagi Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Kecamatan Aere, pada Kamis (09/03/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Camat Aere dalam hal ini Kasi Trantib Kecamatan Aere Kaharuddin, S.Ag, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas PP & KB atau yang mewakili serta jajarannya, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Sultra, Kepala UPTD KB Kecamatan Aere,  Kepala Puskesmas (Kapus) Aere, serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan Peserta Orientasi.

Adapun Narasumber dalam kegiatan ini adalah Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Koltim dalam hal ini Dinas PP & KB.

Dalam sambutannya, Kasi Trantib Kecamatan Aere Kaharuddin berharap kepada para peserta agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat di desa masing-masing dalam rangka percepatan penurun stunting di Kabupaten Koltim.

Perlu diketahui bahwa pada hari sebelumnya telah dilaksanakan orientasi bagi Kader TPK dibeberapa Kecamatan yaitu, Tirawuta, Lalolae, Tinondo, dan Mowewe dan pada hari ini dilaksanakan di Kecamatan Loea, Ladongi dan Aere. Dan selanjutnya akan dilaksanakan juga di Kecamatan Dangia, Poli-Polia, Lambandia, Uluiwoi dan Ueesi.

Menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.

Sedangkan Menurut Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Perlu diketahui juga, penyebab utama stunting itu diantaranya, asupan gizi dan nutrisi yang kurang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, buruknya sanitasi lingkungan tempat tinggal seperti kurangnya sarana air bersih dan tidak tersedianya sarana MCK yang memadai serta keterbatasan akses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Penulis: Dedy/SH

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional

6 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Berkunjung ke Mubar, Kementerian ESDM Pastikan Tambahan Kuota dan Perbaikan Distribusi BBM

4 September 2026 - 12:51 WIB

Buka Festival Bahari 2026, Bupati Konawe Gerakkan Ekonomi Pesisir

1 September 2026 - 04:08 WIB

Pelopor Good Mining Practices, PT SCM Raih Penghargaan Terbaik

3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Trending di Konawe