Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe · 1 Jul 2022 05:19 WIB ·

Pemda Konawe Dukung Penuh Launching Desa Cantik


					Pemda Konawe Dukung Penuh Launching Desa Cantik Perbesar

Kelurahan Toriki, Kecamanatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terpilih menjadi salahsatu Desa/Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) dari Badan Pusat Statitik (BPS) Sulawesi Tenggara.

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Konawe, BPS RI yang diwakili dari deputi bidang statistik, distribusi dan jasa, bapak Setianto melaunching Kelurahan Toriki sebagai Desa/Kelurahan Cantik pada hari Senin, 20 Juni 2022 di balai Kelurahan. Kegiatan launching ini dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara Agnes Widiastuti, S.Si., ME, Sekretaris Daerah Kab. Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP., MH. Kepala BPS Konawe Sultriawati Efendy, SP, MS. Serta kepala BPS kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara. Turut hadir pula Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.I.K., Kasi Intelijen Kejari Konawe Aguslan, SH., Kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) Pemda Konawe, Camat, Lurah dan kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.

Kabupaten Konawe terpilih sebagai Desa/Kelurahan Cantik sebab telah menerapkan sistem Satu Data Indonesia (SDI). Serta telah menggunakan sistem perencanaan, evaluasi, dan kebijakan berdasarkan data atau berbasis data. Sedangkan Kelurahan Toriki terpilih sebagai pusat launching Desa Cantik karena telah berbasiskan data. Desa Cantik adalah program percepatan penguatan statistik sektoral secara nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik RI sebagai salah satu implementasi program Satu Data Indonesia (SDI). 

Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinan Sapan yang mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) dalam sambutannya mengatakan “data sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan pembangunan suatu daerah. Sebagaimana dikatakan oleh Presiden RI, Joko Widodo bahwa data merupakan jenis kekayaan baru bangsa kita. Dengan demikian, lanjut Ferdinan, adanya data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan sebuah negara, sehingga pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang kebijakan Satu Data Indonesia (SDI)”.

Sebagai bentuk keseriusan Pemda Kab. Konawe dalam mendukung penuh penerapan Satu Data Indonesia (SDI), Pemda Konawe telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe. Salahsatu realisasi penerapan Perbub tersebut adalah seluruh OPD di Kabupaten Konawe kini dapat menyusun standar data statistiknya masing-masing.

Penulis : Amd

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional

6 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Berkunjung ke Mubar, Kementerian ESDM Pastikan Tambahan Kuota dan Perbaikan Distribusi BBM

4 September 2026 - 12:51 WIB

Trending di Muna Barat