Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe · 11 Apr 2022 12:20 WIB ·

Pemkab dan Kejari Konawe Sepakat Jalin Kerjasama Bidang Hukum


					Pemkab dan Kejari Konawe Sepakat Jalin Kerjasama Bidang Hukum Perbesar

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe sepakat menjalin kerjasama dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan kerjasama ini tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe DR. Ferdinand Sapaan dan Kepala Kejaksaan (Kajari) Konawe Dr. Musafir, S.H, S.Pd, M.H. Sabtu (09/04/2022).

Sekda Ferdinand mengatakan, melalui kerjasama dengan Kejari Konawe diharapkan segala permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang terjadi dilingkup Pemkab Konawe bisa diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.

“Pemkab butuh pendampingan agar semua mengetahui peraturannya, sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga tetap berjalan pada koridornya,” ungkap mantan Kepala Kesbangpol Konawe itu.

Ferdinand juga turut memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah bersedia melakukan kesepakatan bersama dengan Pemkab Konawe dalam hal kerjasama pendampingan, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam bidang hukum.

“Oleh karena itu, saya berharap kiranya hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sebelumnya agar dapat terus ditingkatkan,” harap mantan Kepala BPKAD Konawe itu.

Ia berharap kegiatan kerja sama ini tidak hanya di jadikan sebagai seremoni belaka, akan tetapi MoU tersebut dapat berjalan aktif dan efektif.

“Saya harapkan kepada perangkat daerah Konawe untuk selalu berkoordinasi dengan Kejari Konawe agar tidak terjadi human error dalam penerapan hukum di lapangan,” harapnya.

Untuk itu, Sekda menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), utamanya pejabat lingkup Pemkab Konawe agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Jangan sampai terlibat dengan persoalan yang menyangkut hukum.

“Kegiatan seperti sosialisasi bersama, pendampingan pengelolaan pajak di Kabupaten Konawe dan penegakan Yustisi, perlu melibatkan Kejari Konawe, sehingga tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe menjadi lebih baik,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kajari Konawe, Dr. Musafir mengungkapkan, tujuan penandatanganan piagam kerja sama ini untuk meningkatkan kembali sinergitas antara kejaksaan dan Pemkab Konawe.

MoU ini, lanjutnya bertujuan untuk bekerjasama membantu Pemkab Konawe dalam menangani permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara, membangun kemitraan strategis dengan Pemkab dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan Pemkab dapat berjalan sukses tanpa hambatan,

“Kerjasama ini untuk memberikan bantuan hukum sifatnya seperti arahan dan konsultasi, sehingga saat ada kekuranganpahaman soal hukum di Pemkab Konawe, nantinya pemkab bisa minta petunjuk, minta informasi lebih lengkapnya kepada kejaksaan,” tambahnya.

Dirinya juga berharap, agar penandatanganan kerja sama ini jangan dijadikan alat untuk menutupi perbuatan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum. Namun, harus dijadikan sebagai alat kontrol dalam permintaan bantuan hukum maupun dalam melakukan pendampingan hukum.

Lebih lanjut, Kajari Konawe menerangkan dalam melaksanakan Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi maupun Non Litigasi, sejalan dengan perintah Jaksa Agung guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, juga menjadi tugas dari Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) selaku mitra pemerintah daerah untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Kabupaten Konawe.

“Semoga penandatanganan Mou ini dapat diimplementasikan dan ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus sebagaimana yang kita harapkan,” tutupnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Bupati Konawe Pimpin Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

2 September 2026 - 14:02 WIB

Buka Festival Bahari 2026, Bupati Konawe Gerakkan Ekonomi Pesisir

1 September 2026 - 04:08 WIB

Trending di Konawe