Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Politik · 20 Okt 2020 23:32 WIB ·

Pergantian DPRD Konawe Diusul dari DPD


					Pergantian DPRD Konawe Diusul dari DPD Perbesar


Syamsul Ibrahim

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Ketua Fraksi PAN DPRD Sultra, H Syamsul Ibrahim menegaskan, proses pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ardin, diusulkan dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kemudian ditindak lanjuti secara berjenjang.

“Seolah-olah ini surat keputusan muncul begitu saja dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN . Jadi proses pergantian itu sama dengan proses pengusulan pimpinan DPRD sebelumnya,” katanya.

Dikatakan, proses pengusulan dan pergantian itu selalu terproses secara berjenjang yakni dimulai dari tingkat DPD, kemudian diteruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) . Selanjutnya DPW menyampaikan usulan itu ke DPP.

“Setelah itu DPP membahas dan mempertimbangkan serta memutuskan . Hasil keputusan itu dituangkan dalam surat keputusan. Kemudian disampaikan kembali ke DPW dan DPD, termasuk surat keputusan pergantian Ketua DPRD Konawe, ” terangnya.

Syamsul Ibrahim tidak mau berkomentar alasan terjadinya pergantian pimpinan DPRD Konawe fraksi PAN itu. Karena menurutnya, kewenangannya hanya diberikan mandat kepada DPW untuk meneneruskan salinan asli surat keputusan DPP ke tingkat DPD dan Sekretariat DPRD Konawe.

“Bahwa tugas sudah saya tunaikan sesuai perintah DPW yakni mengenyerahkan salinan asli keputusan DPP ke DPD dan Sekretariat DPRD Konawe . Dan keduanya sudah menerima  surat itu sejak Senin  (19/10) lalu,” paparnya.

“Dan sebetulnya hal ini tidak perlu dipolemikkan. Karena kita semua (kader) kan di atur oleh partai,” terangnya.

Untuk diketahui, surat keputusan nomor :
PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/x/2020 menetapkan tentang keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW)  pimpinan DPRD Konawe dari  fraksi PAN sisa masa jabatan 2019-2024.

Menyatakan telah selesai masa penugasan H Ardin sebagai Ketua DPRD Konawe. Kemudian menyetujui Beny Setiadi B sebagai calon PAW, yang saat ini menjabat ketua komisi I DPRD Konawe , juga sekaligus menjabat Sekretaris DPD Konawe. (A)

Penulis : Ibas
Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional

6 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Solidkan Barisan, PAN Sultra Mulai Manuver Politik Massif

29 April 2026 - 09:44 WIB

LA Klaim Konawe Basis Kemenangan Pada Pilgub Sultra Bisa Capai 70 Persen

19 Juni 2024 - 08:38 WIB

Bawaslu Konawe Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada di 13 Kecamatan

3 Mei 2024 - 14:25 WIB

Nahkodai TKD Prabowo-Gibran Konawe, Fachry Target Menang 70 Persen

24 November 2023 - 10:59 WIB

Fachry Ditunjuk Jadi Korwil Relawan Prabowo-Gibran di Sultra

5 November 2023 - 05:21 WIB

Trending di Politik