Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Ekonomi · 25 Jul 2020 09:39 WIB ·

Calon TKL di Morosi Mulai Tes Wawancara


					Calon TKL di Morosi Mulai Tes Wawancara Perbesar

Sukri Nur

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Para peserta calon Tenaga Kerja Lokal (TKL)  di perusahaan
Morosi yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS) yang dinyatakan lulus berkas tahap pertama tahun 2020 akan melakukan tes wawancara, Minggu (25/7/2020). Meski sempat molor belumnya dijadwalkan pada Jumat (23/7/2020) kemarin.

Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Sekretariat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ,Sukri Nur mengatakan, berjumlah 599 orang calon TKL dinyatakan lulus berkas dan akan segera mengikuti tes lanjutan oleh pihak perusahaan didampingi tim dari pemerintah daerah.

“Saat ini panitia sudah mulai menghubungi satu per satu para peserta yang lulus via telepon,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (24/7/2020).

Dikatakannya, khusus untuk calon TKL di PT. VDNI berjumlah 124 orang . Dan diharapkan seluruh peserta harus sudah berada di tempat pada pukul 08.00 WITA.

“Kalau yang diterima di VDNI itu hanya nonskill. Jadi mereka hanya akan menjalani tes wawancara saja,” ujarnya.

Sedangkan calon TKL di PT. OSS berjumlah 475 orang. Dikatakannya, karena di perusahaan ini kuota TKL meliputi dua bidang yakni skil dan non skil , sehingga waktu tes dilakukan berbeda yakni tes calon TKL skil dimulai pada jam 08.00 WITA. Sedangkan kegori TKL non skil akan dimulai pada jam 12.00 WITA.

“Yang skill akan ikut tes wawancara dan praktik sesuai keterampilannya. Sedangkan yang nonskill cukup ikut tes wawancara saja,” jelasya.

Ia mengatakan,  penting bagi peserta tes lanjutan  membawa keterangan rapid tes Covid-19. Surat keterangan dari instansi terkait ini menjadi syarat wajib bagi peserta yang datang di lokasi tes (perusahaan).

“Keterangan rapid itu wajib, harus ada. Kalau tidak ada, nanti panitia suruh pulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk proses tes lanjutan ini, akan didampingi langsung pihak Pemda Konawe, aparat penegak hukum (APH) baik dari Polres dan Kejari Konawe.

“Pengawalan tes dari lintas sektor ini bertujuan untuk memastika bahwa tidak ada permainan atau pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan karyawan,” tandasnya.

Penulis : Putri
Editor : Ibas

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Konawe Apresiasi Komitmen Investasi PT SCM

19 April 2026 - 01:42 WIB

Perkuat Ketahanan Nasional,Pemkab Konawe Kirim 2.000 Ton Beras ke Sulawesi Utara

2 Februari 2026 - 10:53 WIB

Keberadaan PT. SCM di Routa Berkontribusi untuk Pembangunan di Konawe

17 Juli 2025 - 11:37 WIB

Pemkab Konut Aktualisasikan Komitmen Pembangunan Sawit Berkelanjutan Melalui Kebijakan RAD

18 April 2025 - 09:27 WIB

Ketua Umum SPKS Minta Perusahaan Perkuat Kemitraan Dengan Petani Sawit dalam Pengembangan Sawit di Kab. Muna

10 April 2025 - 08:45 WIB

Dinas TPHP Konawe : Berikut Kecamatan Penyumbang LTT Padi

29 September 2024 - 13:58 WIB

Trending di Ekonomi