Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Ekonomi · 20 Jun 2020 03:07 WIB ·

BP2RD Konawe Bakal Naik Status Jadi Dispenda


					Cici Ita Ristianti Perbesar

Cici Ita Ristianti

Cici Ita Ristianti

UNAAHA. SULTRA HEADLINE. COM.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra), Cici Ita Ristianti mengatakan, pihaknya sudah menyusun  Rancangan Peraturan (Raperda) tentang kenaikan status kelembagaan instansi gaweannya menjadi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Raperda sudah kami usulkan dan sampai saat ini masih di meja Bagian Hukum Setda Kabupaten Konawe. Dan katanya saat ini masih diproses,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia mengatakan, sampai saat ini BP2RD  secara tupoksi  masih menangani  yang   berkaitan dengan penagihan Pendapat Asli Daerah (PAD) murni, seperti pajak dan retribusi.

Sedangkan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dan pendapatan lainnya dikelola langsung Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) setempat.

“Tetapi secara administrasi kedua sumber objek  PAD itu (DBH dan pendapatan lain) masih bertanggung jawab yakni B2RD , utamanya saat pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” terangnya.

Atas dasar itu, kata dia , akan lebih etis kalau kewenangan itu dilimpahkan , bukan saja secara administrasi tetapi juga secara tupoksi . Supaya dalam hal penarikan sumber PAD itu pencatatan administrasinya bisa satu pintu. Dan syarat utamannya, lanjutnya, memang harus naik status kelembagaannya menjadi Dispenda.

“Supaya kerja di bidang pelayanan administrasi bisa lebih efektif dan efisien. Utamanya dalam hal penyusunan laporan akuntasi keuangan daerah,” ujarnya.

Dikatakan, untuk wilayah di Sultra , daerah yang belum naik status kelembagaan BP2RD tinggal Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.
Sehingga Konawe perlu menggagas status kelembagaan itu.

Menurutnya, dengan kebijakan itu, sumber-sumber PAD pun dapat bisa dikontrol satu pintu tentang serapan dan realisasinya setiap tahun anggaran berjalan.

“Karena memang sesusai undang-undang, semua penarikan sumber PAD dikelola oleh Dispenda,” paparnya. (Putri)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Konawe Apresiasi Komitmen Investasi PT SCM

19 April 2026 - 01:42 WIB

Perkuat Ketahanan Nasional,Pemkab Konawe Kirim 2.000 Ton Beras ke Sulawesi Utara

2 Februari 2026 - 10:53 WIB

Keberadaan PT. SCM di Routa Berkontribusi untuk Pembangunan di Konawe

17 Juli 2025 - 11:37 WIB

Pemkab Konut Aktualisasikan Komitmen Pembangunan Sawit Berkelanjutan Melalui Kebijakan RAD

18 April 2025 - 09:27 WIB

Ketua Umum SPKS Minta Perusahaan Perkuat Kemitraan Dengan Petani Sawit dalam Pengembangan Sawit di Kab. Muna

10 April 2025 - 08:45 WIB

Dinas TPHP Konawe : Berikut Kecamatan Penyumbang LTT Padi

29 September 2024 - 13:58 WIB

Trending di Ekonomi