Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe · 12 Jun 2018 02:57 WIB ·

Disdukcapil Konawe Akui Ada “Mahar” Dalam Pembuatan KTP-el


					Sekretaris Disdukcapil Konawe Riwanto Perbesar

Sekretaris Disdukcapil Konawe Riwanto

Sekretaris Disdukcapil Konawe Riwanto

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM – Salah satu alasan Masyarakat Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) malas melakukan pembuatan administrasi Kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dikarenakan adanya mahar atau uang pelicin yang harus disetorkan kepada pegawai Disdukcapil terbut.

Padahal, hal setiap pelayanan kepada masyarakat sifatnya gratis. Tapi di Disdukcapil sendiri, meski tidak mematok harga yang harus dibebankan kepada masyarakat, namun para pegawai kerap mencari alasan agar bisa meraup untung dalam pembuatan KTP-el, seperti adanya kesalahan sistem ataukah operator butuh pembeli rokok. Alasan seperti itulah yang kerap membuat masyarakat harus mengeluarkan uang demi kemulusan pembuatan KTP-el

Sekretaris Disdukcapil Riwanto mengatakan, pembuatan KTP-el menggunakan sistem online yang terhubung dipusat sehingga dalam pembuatan KTP-el sering terlambat atau memakan waktu yang lama. Dan masyarakat yang sedang membuat KTP-el tidak sabar menunggu sehingga memberikan uang pelicin kepada pegawai.

“Memang betul ada yang seperti itu, kita namakan jalur cepat atau jalur tol dalam pembuatan KTP-el. Tapi oknum yang menggunakan jalur tol itu adalah para tenaga honorer, mereka kerja sampai malam. Namun penghasilannya hanya sekitar Rp 700.000 sehingga banyak melakukan hal demikian,” bebernya

Dijelaskannya, permainan jalur tol tidak sepenuhnya menyalahkan tenaga honorer, sebab menjamurnya hal seperti itu dikarenakan banyak masyarakat yang memulai.

“Terkadang saat melakukan pengurusan KTP-el masyarakat ingin cepat, karena tidak ingin antrian atau menunggu terlalu lama, sehingga masyarakat itu sendiri memberikan uang pelicin atau uang agar pembuatan KTP-el nya dipercepat. Seharusnya dalam hal ini, masyarakat harus tahu jika memberi uang pelicin ke petugas adalah perbuatan yang salah,” tegasnya. (A)


Penulis : Edward Trinal

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional

6 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Berkunjung ke Mubar, Kementerian ESDM Pastikan Tambahan Kuota dan Perbaikan Distribusi BBM

4 September 2026 - 12:51 WIB

Trending di Muna Barat