Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe · 8 Nov 2023 12:17 WIB ·

Pj. Bupati Konawe Pastikan Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Masyarakat di Bendung Ameroro Segera Dibayarkan


					Pj. Bupati Konawe Pastikan Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Masyarakat di Bendung Ameroro Segera Dibayarkan Perbesar

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Penjabat (PJ) Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM didampingi oleh Sekda Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH bersama Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon II Lingkup Pemda Konawe melakukan kunjungan kerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi Kecamatan Uepai, Selasa (7/11/2023).

Dalam kunker tersebut PJ Bupati bersama rombongan meninjau langsung lokasi Bendungan Ameroro dan melakukan rapat bersama pihak Balai Wilayah Sungai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak PT WIKA di Kantor PT WIKA di Desa Tamesandi Kecamatan Uepai.

Usai mendapatkan pemaparan terkait situasi dan kondisi lapangan, PJ Bupati kemudian melanjutkan rapat di Balai Desa Ameroro Kecamatan Uepai bersama sejumlah Kepala Desa dan masyarakat pemilik lahan di area genangan Bendungan Ameroro.

Di hadapan seluruh masyarakat pemilik lahan, PJ Bupati Konawe menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa terkait untuk tidak menunda atau menghalangi proses administrasi masyarakat agar persoalan ganti rugi tanaman tumbuh bisa segera dibayarkan.

“Pak Desa, masyarakat jangan dipersulit. Kalau datanya sudah lengkap langsung saja diteken, jangan lagi sengaja dikasi bermalam. Harus kerja cepat agar proyek ini bisa jalan dan cepat diresmikan oleh Bapak Presiden,” tegas Harmin Ramba.

Menurut Harmin, persoalan ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat harus selesai dalam satu minggu ini. Oleh karenanya, pihak BPN, Kades dan masyarakat pemilik lahan harus membangun sinergitas.

“Selesaikan segera, saya kasi waktu satu minggu ke depan. Setelah itu langsung diumumkan siapa pemiliknya dan berapa luasnya. Kalau sudah tidak ada yang komplain, BWS langsung lakukan pembayaran,” katanya.

Sementara pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan anggaran kompensasi tanaman tumbuh masyarakat di area genangan sebanyak 537 kavling atau bidang itu sudah tersedia.

“Pembayaran akan dilakukan apabila semua administrasi sudah dilengkapi,” kata perwakilan BWS Sultra.

Diketahui, ada 537 kavling lahan masyarakat yang akan diberikan kompensasi atau tali asih tanaman tumbuh. Dari 537 kavling tersebut, ada 176 yang masih dianggap tumpang tindih. Sehingga PJ Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE,MM memberikan waktu selama satu minggu untuk diselesaikan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Bupati Konawe Pimpin Apel Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

2 September 2026 - 14:02 WIB

Buka Festival Bahari 2026, Bupati Konawe Gerakkan Ekonomi Pesisir

1 September 2026 - 04:08 WIB

Trending di Konawe