Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe · 12 Agu 2022 05:59 WIB ·

TPP Dianggarkan Tahun 2023, Sekda Konawe : Penilaian TPP Berbasis Aplikasi


					TPP Dianggarkan Tahun 2023, Sekda Konawe : Penilaian TPP Berbasis Aplikasi Perbesar

Meski ditahun 2022 maupun ditahun-tahun sebelumnya ASN Kabupaten Konawe belum mendapatkan TPP, Pemerintah Kabupaten Konawe menjanjikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe akan mulai dibayarkan di tahun 2023 mendatang. Hal tersebut diungkap langsung oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan, bahwa saat ini telah dilakukan simulasi pembayaran TPP dan hasilnya Pemda Konawe jika dilihat dari pagu anggaran daerah telah siap membayarkan TPP kepada ASN mulai tahun depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Dr. Ferdiand Sapan, SP., MH., mengatakan bahwa nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan mulai dibayarkan di tahun 2023, namun pembayaran ini berbeda dengan daerah-daerah lain dikarenakan penilaiannya bukan hanya dari kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, melainkan juga dari segi kinerja dan kualitas ASN tersebut.

Lingkup Pemda Konawe tahun 2023 mendatang akan mulai menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diberikan kepada ASN yang bertugas di lingkup Kabupaten Konawe. Sebesar kurang lebih Rp.35 Miliar dianggarkan untuk membayarkan TPP ini kepada ribuan ASN Konawe tahun 2023 mendatang. Sekda Konawe mengatakan bahwa pemberian TPP ini kepada ASN Konawe bertujuan agar dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas ASN dalam menjalankan tugasnya serta menambah kesejahteraan ASN itu sendiri.

Akan demikian honor yang diterima PNS akan ditiadakan atau dihilangkan sebab telah dikompensasi kedalam TPP. Selain itu, dari kurang lebih enam ribu ASN di Kabupaten Konawe ini, guru yang berstatus sebagai ASN tidak akan menerima TPP sebab mereka telah ada sertifikasinya yang merupakan kompensasi langsung dari Pemerintah Pusat, sehingga TPP hanya akan diberikan kepada sekitar tiga ribuan lebih ASN Konawe saja.

“Rencananya pembayaran dimulai pada awal tahun 2023 nanti sekitar bulan Januari dan tahap persiapan telah dilaksanakan tahun ini, karena regulasi dan Peraturan Bupati harus dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan nantinya”, ungkap Sekda Konawe Ferdinand Sapan.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional

6 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Berkunjung ke Mubar, Kementerian ESDM Pastikan Tambahan Kuota dan Perbaikan Distribusi BBM

4 September 2026 - 12:51 WIB

Trending di Muna Barat