Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Lingkungan · 7 Sep 2022 12:58 WIB ·

Penertiban Usaha Ayam Potong yang Diduga Cemari Lingkungan, DLH Konawe Tunggu Komplain Masyarakat


					Penertiban Usaha Ayam Potong yang Diduga Cemari Lingkungan, DLH Konawe Tunggu Komplain Masyarakat Perbesar

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Usaha ayam potong yang berada di area perkotaan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga keberadaannya mencemari lingkungan akibat bau tidak sedap yang ditimbulkan, tak kunjung ditertibkan oleh Dinas-dinas terkait.

Parahnya lagi, setiap kali musim hujan, aroma yang kurang sedap akan semakin terasa. Hal ini dikarenakan, pedagang ayam potong yang membuka usaha wilayah perkotaan seperti di seputaran STQ Unaaha belum memiliki tempat pembuangan limbah, sehingga terjadi pencemaran lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto Wahab yang dikonfirmasi masih mengenai pencemaran lingkungan ini, mengaku sampai sejauh ini pihaknya belum menerima adanya komplain masyarakat.

“Kita masih tunggu komplain masyarakat, jika sudah ada laporan kita akan turun lihat sejauh mana pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, setelah itu baru kita ambil tindakan,” terangnya beberapa waktu lalu.

Mantan Kabag Humas dan protokoler Setda Konawe itu juga menegaskan, jika sejauh ini pihaknya juga belum memberikan izin kepada pengusaha ayam potong, dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat.

“Kita akan diberikan izin apabila ada rekomendasi dari Dinas Peternakan, dan usaha ayam potong ini juga keberadaannya tidak menganggu warga sekitar,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, salah satu pengusaha ayam potong di Unaaha, Indri mengaku sampai saat ini dirinya belum sama sekali mendapatkan komplain dari warga sekitar.

“Tidak pernah ada juga penyampaian dari Pak Lurah tentang keluhan warga. Tapi kami berharap Pemkab bisa memberikan kami arahan misalnya pembuangan limbah harus bagaimana,” kata Indri.

Ia juga menjelaskan jika dirinya siap menerima bimbingan dari instansi terkait, karena bila usaha mereka dihentikan, akan terdapat beberapa warga lokal yang kehilangan pekerjaan.

“Kami siap diatur, semua dari pemerintah saja bagaimana agar usaha kami tetap berjalan,” harapnya.

Penulis: Dedy/SH

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Pj. Bupati Konawe Puji Pengelolaan Lingkungan PT SCM

21 Mei 2024 - 11:37 WIB

Nasib Satwa Endemik di Hutan Routa Setelah Dikonversi Jadi Kawasan Industri

26 November 2022 - 02:04 WIB

Potret Kartini Jaman Now di MI Morosi, Bersaing dengan Kaum Adam Demi Hidup Mandiri

21 April 2021 - 23:38 WIB

Dua Perusahan Tambang di Konawe Gunakan Jalan Kabupaten Tanpa Isin

29 Juli 2020 - 02:11 WIB

PKK Konawe Distribusi Logistik kepada Korban Banjir di Wonggeduku

24 Juli 2020 - 14:36 WIB

17 Kecamatan di Konawe Terendam Banjir, Wabup Sebut Illegal Loging Salah Satu Penyebabnya

20 Juli 2020 - 10:54 WIB

Trending di Lingkungan