Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Konawe · 13 Jan 2021 12:58 WIB ·

Diwarnai Aksi Walk Out, Rapat Paripurna Lahirkan Rekomendasi Pergantian Ketua DPRD Konawe


					Diwarnai Aksi Walk Out, Rapat Paripurna Lahirkan Rekomendasi Pergantian Ketua DPRD Konawe Perbesar

SULTRAHEDLINE.COM.UNAAHA. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memilih walk out atau meninggalkan ruang sidang, saat rapat paripurna tengah berlangsung dengan agenda menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), tentang pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Konawe, Rabu (13/1/2021).

Keputusan walk out ini dilakukan beberapa anggota DPRD dari Fraksi Konawe Gemilang yang terdiri beberapa partai politik (Parpol) seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar dan Nasdem, setelah interupsi mereka tidak mendapatkan tanggapan dari pimpinan sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Kadek Rai Suriani, selaku pimpinan sidang dan Wakil Ketua II, Rusdianto selaku wakil pimpinan sidang.

Dalam interupsinya, Fraksi Konawe Gemilang, meminta kepada unsur pimpinan agar paripurna tersebut untuk ditunda sementara waktu, dengan alasan jika saat ini unsur pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Konawe, tengah melakukan konsultasi ke pimpinan pusat tentang pembatalan SK PAW Ketua DPRD Konawe. Unsur pimpinan tidak bisa melakukan penundaan rapat dengan alasan pihak DPRD telah memberikan kesempatan kepada PAN untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di internal PAN.

Tidak hanya anggota fraksi Konawe gemilang, Rusdianto selaku unsur pimpinan dalam rapat paripurna tersebut, juga ikut-ikutan memilih walk out karena menganggap setelah walk outnya beberapa anggota DPRD, rapat paripurna tidak kourum lagi karena hanya tersisa 17 anggota dewan saja. Meski demikian rapat paripurna tersebut tetap dilanjutkan sampai selesai setelah dilakukan skorsing selama satu jam dengan berpatokan pada Undang-undang dan tata tertib.

Dalam hasil rapat itu ditetapkan jika SK PAW Ketua DPRD Konawe nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/X/2020 tertanggal 16 Oktober 2020 akan ditindaklanjuti, selanjutnya diajukan ke Bupati Konawe lalu diteruskan ke Gubernur Sultra.

“Surat rekomendasi hasil rapat dikirim kepada Bupati Konawe, dimana Bupati memiliki waktu tujuh hari untuk mengeluarkan keputusan atas surat rekomendasi tersebut, dan selanjutnya akan diajukan ke Gubernur,” terang Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Konawe, H. Alauddin selaku juru bicara rapat paripurna.

Penulis: Dedy/ SH

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional

6 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital

23 September 2026 - 04:11 WIB

Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026

22 September 2026 - 14:28 WIB

Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

5 September 2026 - 14:39 WIB

Penyegaran Birokrasi Konawe: Wabup Lantik Puluhan Pejabat Baru

5 September 2026 - 13:47 WIB

Berkunjung ke Mubar, Kementerian ESDM Pastikan Tambahan Kuota dan Perbaikan Distribusi BBM

4 September 2026 - 12:51 WIB

Trending di Muna Barat