Menu ✖

Mode Gelap
Kunker ke Sultra, Menko Pangan Tegaskan Komitmen Ketersediaan Pangan Nasional Ridwan Bae Prioritaskan Muna Barat, Dorong Program Jalan dan Irigasi Konawe Bersiap Gelar Bulan Inovasi dan Perkuat Satu Data Digital Konawe Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan DAK Fisik Sultra 2026 Gotong Royong Polsek Meluhu dan Warga Timbun Jalan Poros Meluhu-Lasolo

Ekonomi · 22 Mar 2020 15:13 WIB ·

Gusli Minta OJK Tegas Minta Penangguhan Kreditur Masyarakat di Perbankan


					Gusli Topan Sabara Perbesar

Gusli Topan Sabara

Gusli Topan Sabara

UNAAHA.Sultraheadline.com. Wakil Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) , Gusli Topan Sabara mengaku, prihatin atas fenomena  virus corona secara nasional di Indonesia, termasuk di Kabupaten Konawe.

Dampak dari penyebaran virus Corona ini, kata Gusli, sangat akan dirasakan masyarakat menengah utamanya masyarakat yang mengadalkan pendapatan harian karena mulai kehilangan penghasilan . Hal itu sangat berpengaruh atas kebijakan pemerintah pusat dan daerah membatasi aktifitas publik.

“Kejadian ini sudah pasti mengurangi pendapatan masyarakat. Dan terkhusus untuk masyarakat yang berstatus kreditur di bank pasti akan kewalahan membayar cicilan kreditnya,” ujarnya.

Atas dasar itu, kata Gusli, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memfasilitasi masyarakat Konawe sebagai daerah yang terkena dampak virus Corona ini untuk mengeluarkan kebijakan kepada seluruh pihak perbankan yang ada di Konawe supaya melakukan penangguhan sementara kredit cicilan bunga dan pokok kepada para nasabah tersebut sampai Juni 2020.

“Kami sangat menyadari himbauan pemerintah untuk membatasi aktifitas publik , termasuk aktifitas pelayanan perkantoran akan sangat berpengaruh kepada penurunan pendapatan mikro ekonomi dan UKM . Namun langkah kebijakan itu terpaksa harus kita tempuh untuk memutus mata rantai virus Corona ini menyebar. Dan hal ini untuk kemaslahatan kita semua,” terangnya.

Dikatakan, terbatasnya kegiatan publik ini akan berdampak terhadap pada ekonomi multiplier effect. Sehingga Pemkab Konawe  sangat mengharapakan OJK dapat mengambil langkah koordinasi kepada pihak perbankan .utamanya di daerah Konawe supaya terjadi relaksasi ekonomi.

“Berdasarkan Peraturan OJK nomor 11/pojk.3/2020 tentang stimulan perekonomian nasional. Sehingga melalui ini  Pemkab Konawe meminta ketegasan OJK terhadap penangguhan pembayaran cicilan dan pokok untuk daerah terdampak terkhusus seperti di Konawe,” terangnya. (Putri/red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Wujudkan Kesejahteraan Rakyat, Pemkab Konawe Apresiasi Komitmen Investasi PT SCM

19 April 2026 - 01:42 WIB

Perkuat Ketahanan Nasional,Pemkab Konawe Kirim 2.000 Ton Beras ke Sulawesi Utara

2 Februari 2026 - 10:53 WIB

Keberadaan PT. SCM di Routa Berkontribusi untuk Pembangunan di Konawe

17 Juli 2025 - 11:37 WIB

Pemkab Konut Aktualisasikan Komitmen Pembangunan Sawit Berkelanjutan Melalui Kebijakan RAD

18 April 2025 - 09:27 WIB

Ketua Umum SPKS Minta Perusahaan Perkuat Kemitraan Dengan Petani Sawit dalam Pengembangan Sawit di Kab. Muna

10 April 2025 - 08:45 WIB

Dinas TPHP Konawe : Berikut Kecamatan Penyumbang LTT Padi

29 September 2024 - 13:58 WIB

Trending di Ekonomi