
UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM-Setelah Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029, Harmin Ramba-Desy Indah Rachmat (HADIR) resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, pada Rabu (28/08) lalu, kini dua Bakal pasangan calon (Bapaslon) lainnya yakni Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim (Ya-Syam) dan Rusdianto-Fahri Pahlevi Konggoasa (RD-FPK) juga resmi mendaftar ke KPU setempat di hari yang sama, namun di jam berbeda, tepatnya pada hari terakhir masa pendaftaran, Kamis (29/8). Dengan itu, KPU Konawe mencatat berjumlah 3 kandidat yang fix akan berkompetisi pada Pilkada Konawe tahun 2024.
Pantauan Koran ini, bertolak dari posko utama di Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi, Bapaslon Ya-Syam bersama masa pendukung berjalan berkompoy dan kemudian tiba di kantor KPU Konawe , sekira pukul 15.00 wita.
Sebagaimana seperti Bapaslon lainnya, KPU Konawe menyambut dengan tarian tradisional mendotambe, tradisi Suku Tolaki. Setelahnya Bapaslon tersebut dipersilahkan masuk ke lokasi pendaftaran.
Didampingi, pimpinan Parpol pengusung yakni Partai Amanat Nasional (PAN,), Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Golkar, Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Gelora, dan partai pendukung yakni Partai Ummat , Berkarya dan Partai Prima serta Liaison Officer, Bapaslon Ya-Syam naik ketribun pendaftaran. Dan menyerahkan berkas pencalonannya kepada KPU setempat untuk dilakukan verifikasi. Ketua KPU Wike menerima berkas tersebut secara simbolis, dan meneruskan ke petugas verifikator.
Setelah dilakukan verikasi berkas selama dua jam lamanya, maka Kepala Devisi Teknis Penyelenggara KPU Konawe, Ijang Asbar membacakan berita Nomor 663/PL.02.2-BA/7402/2/2024 tentang penerimaan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati 2024 akronim Ya-Syam yang didukung gabungan Parpol dengan menggunakan perolehan kursi/ perolehan suara sah yakni PKS berjumlah 6.545 suara, PAN berjumlah 26.119 suara, Golkar 14.481 suara, Perindo 2.711 suara, PBB 13.146 suara, Gelora 1.079 suara, dan Ummat 43 suara, dengan total suara berjumlah 64.124 suara.
Dan setelah melakukan pemeriksaan dan verifikasi faktual sesuai dengan dokumen yang ada , maka hasil pemeriksaan berkas pencalonan dinyatakan diterima.

Adapun Bapaslon RD-FPK tiba di KPU Konawe sekira pukul 17.00 wita . Setelah Bapaslon Ya-Syam meninggalkan tempat pendaftaran. Dalam pantauan koran ini, Bapaslon RD-FPK datang bersama massa simpatisannya, yang sebelumnya melakukan deklarasi di Inolobunggadue Central Park (ICP) Kota Unaaha, area bumi praja Pemda Konawe. Dari titik ini, rombongan star berkompoy untuk mengantar Bapaslonnya ke KPU setempat.
Bapaslon RD-FPK diusung Partai PDI-P berjumlah 31. 034 suara, Demokrat 4.819 , Partai Buruh berjumlah 450 suara dan PSI 36 suara.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Konawe Wike mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada sejumlah Bapaslon , karena atas kerjasamanya melalui masing-masing LO dapat berkoordinasi dengan baik oleh penyelenggara yakni KPU setempat, terutama terhadap jadwal dan waktu pendaftarannya, sehingga KPU dapat mempersiapkan pelayanan dan dapat terlaksana dengan baik.
Melalui kesempatan itu, Wike mengaku, bahwa Pemilukada merupakan pesta demokrasi yang digelar selama 5 tahun, sebagai sarana demokrasi untuk memilih pemimpin. Sehingga dalam situasi ini, sejumlah kandidat dapat merawat pesta demokrasi ini menjadi lebih baik. Dengan menjaga situasi ketertiban dan keamanan.
“Melihat konstelasi politik saat ini. Situasi Pilkada rawan terjadi konflik. Sehingga sebagai bagian dari keluarga besar Konawe. Maka kita harus saling menjaga kondusifitas daerah kita cintai ini,” ujarnya.
Dikatakannya, bahwa secara administrasi, KPU Konawe telah menerima berkas pencalonan para kandidat yang akan berkompetisi pada Pilkada Konawe tahun 2024 ini. Dan yang menjadi ukuran lengkap dan tidaknya itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi berkas yang merujuk pada PKPU nomor 8 tahun 2024 , pasal 14 .
Dan setelah dinyatakan lengkap dan diterima. Maka KPU Konawe menyerahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada Bapaslon , dimana rujukan pemeriksaan di RS Bahterahmas Pemprov Sultra di Kota Kendari. Sesuai dengan Juknis 1090 tahun 2024 tetang teknis pemeriksaan kesehatan Bapaslon.
“Kami memohon dukungan kepada semua pihak , supaya KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara Pilkada ini dapat diberikan kesehatan . Sehingga penyelanggara dalam menjalankan tahapan dapat memberikan pelayanan yang terbaik sampai pasa hari pemungutan suara pada November nanti,” ujarnya.
Penulis : ibas


















