banner 728x250

UPAYA MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH

banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Nendar Perdana Rahmadhan
Mahasiswa Pasca Sarjana UHO Jurusan Administrasi Pembangunan

banner 325x300

(Konstruksi Arah Baru Pembangunan Ekonomi Melalui Sinergistas Pemerintah dan Perbankan)

Kita tentu menyadari bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, peranan pemerintah daerah menjadi semakin strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing, dan pada gilirannya tentu mendukung perekonomian nasional. Hal ini disebabkkan desentralisasi dan otonomi daerah menggugah pemikiran-pemikiran dan paradigma baru dalam manajemen pembangunan ekonomi daerah. 

“Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah” adalah tema sentral dalam ulasan kali ini dan saya rasa cukup menarik dan tepat untuk kita bahas, khusunya dalam mata kuliah ekonomi politik ini, yang mana dalam konteks bernegara pengelolaan ekonomi bangsa kita sepenuhnya menjadi tanggung jawab kita sendiri. 

Dalam diskursus ekonomi politik, perekonomian harus di kelola secara lebih fokus, konsisten, dan disiplin, baik di pusat maupun di daerah. Hingga kini, sinergisitas pemerintah dan perbankan menjadi lokomotif kemajuan ekonomi dalam segala level pemerintahan.

Pembangunan ekonomi yang sedang digelorakan pemerintah saat ini tentu masih menyisakan berbagai persoalan, baik itu menjaga kestabilan moneter, perbankan, hingga bagaimana langkah menarik investasi serta mendorong ekspor.

Hal menarik untuk terus didiskusikan ialah strategi pembangunan ekonomi. Sebagai mahasiswa yang menggeluti ekonomi, maupun itu ekonomi politik terkadang kita sering bertanya, apa sebenarnya strategi pembangunan ekonomi kita? Kemana arah pembangunan ekonomi kita? Dan hendak kemana ekonomi kita menuju? Atas berbagai pertanyaan tersebut, ada satu hal yang dapat kita tarik sebagai benang merah, yaitu perlu adanya sebuah arah kebijakan (sense of direction) yang transparan dan jelas kepada masyarakat, khusunya para pelaku ekonomi.

Stabilitas Makro Ekonomi Masih Menyimpan Permasalahan

Untuk meningkatkan ekonomi pada skala nasional peranan ekonomi di daerah sangat perlu ditingkatkan. Beberapa dekade sebelumnya, perekonomian kita secara nasional mengalami perbaikan yang cukup berarti dan berhasil meraih stabilitas makroekonomi yang  merupakan sebuah element of continuity, yaitu sebuah elemen yang harus tetap ada bila kita menginginkan tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera.

Namun, kita juga menyadari bahwa kestabilan makroekonomi dan membaiknya berbagai indikator ekonomi tersebut masih menyimpan berbagai permasalahan. Kemampuan pemerintah memberikan stimulus fiskal masih sangat terbatas karena besarnya kewajiban membayar utang di tengah upaya memelihara kesinambungan fiskal. Fungsi intermediasi perbankan juga belum sepenuhnya pulih sejak krisis melanda kita. Sementara itu, kondisi fundamental ekonomi juga diliputi berbagai masalah struktural, seperti masalah hukum, dan regulasi ketenagakerjaan. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi juga masih terlampau rendah untuk dapat menyerap seluruh tambahan angkatan kerja. Konsekuensinya, jumlah pengangguran terbuka saat ini mencapai sekitar 10 persen dari seluruh angkatan kerja atau mencapai angka lebih dari 10 juta orang. Jumlah rakyat Indonesiia yang berada di bawah garis kemiskinan juga masih tinggi, sekitar 17 persen atau mencapai 37 juta jiwa.

Pertumbuhan ekonomi juga masih bertumpu pada konsumsi, sementara kegiatan investasi dan ekspor masih terbatas. Padahal kita memerlukan aktivitas perekonomian yang lebih dinamis, yaitu yang menghasilkan pertumbuhan yang lebih tinggi, untuk meningkatkan utilisasi dan pemanfaatan sumber daya. Kita membutuhkan sumber pertumbuhan yang lebih berkelanjutan, yaitu melalui peningkatan investasi. Dengan meningkatnya investasi, tentunya penyerapan tenaga kerja akan semakin banyak. Hal ini pada gilirannya mengurangi pengangguran dan mampu mengangkat masyarakat kita dari garis bawah kemiskinan.

Peranan Pemda Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional tersebut tentunya tidak lepas juga dari peranan daerah-daerah, khususnya pemerintah daerah. Kewenangan serta keleluasaan yang dimiliki pemerintah daerah di era otonomi dapat diarahkan pada pengembangan dan penggunaan segenap potensi daerahnya guna seoptimal mungkin meningkatkan kegiatan perekonomian dan kemakmuran di daerahnya masing-masing.

Secara umum, terdapat tiga implikasi positif  dari pelaksanaan otonomi daerah yang berkaitan dengan peningkatan aktivitas perekonomian daerah, terutama dalam bentuk investasi, konsumsi dan tabungan di daerah.

Implikasi pertama adalah meningkatnya peran pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, pemasok dana terbesar dan pemilik proyek-proyek besar di daerah. Peningkatan peran pemerintah daerah tersebut dimungkinkan karena penerimaan daerah akan meningkat bersamaan dengan meningkatnya jumlah dan ragam-ragam sumber pendapatan asli daerah (PAD) serta porsi bagi hasil pusat-daerah yang lebih baik. Di samping itu, peningkatan peran Pemda tersebut juga disebabkan oleh semakin luasnya wewenang Pemda untuk menggunakan dana yang diterimanya serta dimungkinkannya daerah melakukan pinjaman, baik dari sumber dalam negeri maupun luar negeri, dengan persetujuan pemerintah pusat. Perubahan ini akan menciptakan peluang-peluang baru bagi perbankan di daerah untuk memperoleh dan dan menyalurkan ke sektor produktif.

Implikasi kedua adalah meningkatnya investasi swasta di daerah karena daerah di beri kewenangan unntuk menentukan kebijakan investasi, industri dan perdagangan  di daerah masing-masing. Prediksi tersebut didasarkan pada asumsi bahwa melalui berbagai kebijakan itu, pemerintah daerah akan berusaha menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dengan maksud untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dalam kaitan ini, peluang baru bagi perbankan adalah berupa meningkatnya jumlah, ragam dan volume investasi di daerah yang dapat dibiayai oleh perbankan.

Implikasi ketiga, sekaligus merupakan dampak positif dari implikasi yang pertama dan kedua adalah meningkatnya konsumsi dan tabungan masyarakat yang dipicu oleh meningkatnya pendapatan masyarakat di daerah. Hal ini tentunya akan menciptakan peluang bisnis baru bagi perbankan melalui penyediaan dan pengembangan produk-produk perbankan, baik dari sisi pendanaan maupun pembiayaan.

Keberhasilan dalam mewujudkan berbagai implikasi positif tersebut tentunya sangat tergantung pada kemampuan daerah dalam mengali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui cara-cara yang tidak menganggu iklim usaha di daerah serta kemampuan daerah dalam menggunakan dana secara produktif.

Potensi Perbankan Dalam Mendukung Ekonomi Daerah

Upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, selain membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan dunia usaha di daerah, juga membutuhkan peranan perbankan. Saya melihat potensi perbankan dalam mendukung upaya ini sangatlah besar. Perbankan adalah lembaga yang bermotifkan pada keuntungan. Apabila perbankan melihat ada potensi keuntungan yang ditimbulkan oleh otonomi daerah sangat besar, mereka tidak akan menyia-nyiakannya. Selain itu, terkonsentrasinya pembiayaan kredit perbankan di pusat dan sekitarnya saat ini masih mengalami kesulitan karena masih dalam proses restrukturisasi dan berbagai alasan lainnya, juga mendorong perbankan untuk mencari pilihan jenis usaha yang berada di lokasi atau daerah-daerah lain.

Dalam pandangan saya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan perbankan dalam mendukung perekonomian daerah. Salah satunya adalah melalui pemberdayaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kita tahu lebih dari 95 persen unit usaha di Indonesia tergolong ke dalam UMKM sehingga penguatan terhadap UMKM akan mendorong peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan, dan pada akhirnya akan membuka lapangan kerja yang banyak dan memperkuat perekonomian dalam negeri. Lebih jauh, penguatan dan pemberdayaan UMKM ini harus tetap diarahkan pada upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi sehingga dapat bersaing, bukan hanya di pasar dalam negeri terhadap barang impor, tetapi juga di pasar luar negeri terhadap barang-barang dari negara lain.

Berbagai langkah telah dilakukan oleh perbankan nasional melalui regulasi yang ada, dengan tetap berpedoman pada market based lending, seperti linkage program antara bank umum dan BPR serta program konsultasi keuangan mitra bank (KKMB). Di sisi lain perlu dilakukan penguatan kelembagaan, khususnya di pelaku UMKM sendiri. Penguatan ini tak lain dimaksudkan untuk  menjadi interlock antara perbankan di satu sisi dan UMKM di sisi lain. Hal ini disebabkan selama ini muncul kesan bahwa bank kesulitan memperoleh nasabah UMKM, yang terbukti dari tidak tercapainya rencana penyaluran kredit kepada UMKM. Di sisi lain, UMKM kesulitan mengakses bank karena kekurang pahaman terhadap ketentuan perbankan. Upaya memperkuat lembaga pendukung UMKM tak diragukan akan mampu menjawab tantangan untuk menggerakan sektor UMKM yang pada gilirannya dapat mengurangi pengangguran.

Upaya lain yang dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas ekonomi di daerah adalah memperlancar perputaran dana di daerah. untuk itu, ide mengenai keberadaan pasar uang regional (PUR) menjadi menarik untuk dibahas. Pasar uang regional pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan clearing local yang selama ini berjalan dengan baik dan terus meningkat aktivitasnya. Dengan adanya PUR misalnya di masing-masing provinsi, semua dana idle di bank manapun menjadi mudah diperjualbelikan melalui PUR. Dengan demikian keberadan PUR dapat menjawab masalah dana idle dan jalan keluar untuk memecahkan persoalan likuiditas sekaligus mencegah pelarian dana dari daerah ke pusat.

Hal lain yang juga merupakan dampak adanya PUR adalah citra positif bagi provinsi, khususnya dikalangan yang telah ada kegiatan pasar uang.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.