banner 728x250

Raih WTP tujuh Kali, Pemkab Konawe Terima Plakat Penghargaan

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerima plakat dan penghargaan dari Menteri Keuangan karena berhasil meraih dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Plakat dan piagam penghargaan WTP itu diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Wahyu Budi Utomo, yang diterima langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Senin (24/10/2022) kemarin.

banner 325x300

Atas raihan tersebut, Bupati KSK mengaku bersyukur dan mengapresiasi kinerja bawahannya yang telah bekerja dengan maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.

“Saya mengapresiasi yang luar biasa kepada seluruh jajaran dan pihak-pihak yang mendukung, terutama dalam hal pelaporan keuangan daerah, sehingga Konawe bisa tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP,” tambahnya,

Meski begitu, dirinya tetap mengharapkan sekaligus meminta seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Konawe, agar tidak cepat puas dan tetap mempertahankan prestasi tersebut, termasuk selalu memperbaiki penggunaan dan pelaporan keuangan.

“Saya terus mengajak dan memotivasi seluruh OPD untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat, melakukan gerakan membangun daerah sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo menjelaskan, penghargaan yang diberikan pada Pemkab Konawe berasal dari Kementerian Keuangan RI karena pencapaian opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021.

“Selain piagam penghargaan, plakat juga diberikan atas capaian WTP minimal lima kali berturut-turut. Kabupaten Konawe telah mendapatkan WTP tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2015,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi laporan keuangan yang didasari empat kriteria. Kriteria tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Penulis : Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.