banner 728x250

Warga Konawe Bisa Ganti Foto e-KTP, Begini Persyaratannya!

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM. Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan peluang kepada masyarakat yang ingin memperbaharui data atau mengganti foto di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kepala Disdukcapil Konawe Dema Banda mengatakan, persyaratan untuk mengganti foto e-KTP, warga tinggal datang saja ke Kantor Disdukcapil dan ajukan pergantian foto e-KTP kepada petugas.

banner 325x300

“Tidak mesti harus ada surat pengantar dari Kepala Desa, cukup membawa e-KTP yang lama, serta fotokopi Kartu Keluarga (KK), setelah itu kita akan langsung proses, dan waktunya juga tidak lama,” terangnya.

Dijelaskannya, namun pergantian foto e-KTP tidak serta merta harus dilakukan, warga harus memiliki alasan khusus untuk melakukan pergantian, seperti fisik e-KTP sudah rusak, terkelupas, atau kondisi fotonya sudah buram.

“Ataukah, untuk perempuan pada perekaman e-KTP sebelumnya belum berhijab dan ingin menggantinya dengan yang sudah berhijab, itu bisa dilakukan pergantian,” tutupnya.

Penulis: Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.