banner 728x250

CPNS 2022 di Koltim Resmi Berorientasi

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. PJ Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), H Sulwan Aboenawas  membuka secara resmi  kegiatan orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2022 ini. Di laksanakan di aula kantor Koltim, Senin (21/03/2022).

Dalam sambutannya, ia mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan unsur utama sumberdaya manusia aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

banner 325x300

“Sosok PNS diwujudkan dengan sikap perilaku yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada Negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan public, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.

Olehnya untuk dapat membantu sosok PNS seperti yang dimaksud, lanjutnya, sebelum ditetapkan statusnya menjadi PNS maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan orientasi (Diklat) dalam bentuk latihan dasar CPNS.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa pengadaan pegawai negeri sipil merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi dan pejabat fungsional dalam suatu instansi pemerintahan.

Dimana pengadaan pegawai negeri sipil di instansi pemerintahan, kata dia, dilakukan berdasarkan penetapan kebutuhan yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI yang dilakukan, sesuai tahapannya yakni, tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi , masa percobaan, dan pengangkatan menjadi PNS.

“Kegiatan orientasi yang akan kita laksanakan saat ini merupakan kegiatan pada tahap masa percobaan dengan bobot nilai 20 persen dari nilai pelatihan dasar (Latsar) yang akan bapak dan ibu laksanakan di Badan Diklat Provinsi nantinya,” paparnya.

Ia menambahkan, di masa
percobaan setiap calon pegawai negeri sipil diwajibkan untuk mengikuti dan lulus Diklat prajabatan dan masa percobaan salama satu tahun di mana masa percobaan tersebut tidak dapat diulang. Sehingga apabila ada peserta CPNS yang tidak memperoleh nilai baik dalam pelaksanaan masa percobaan maka tidak dapat diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

Menurutnya, hal ini bertujuan dalam rangka penerapan system merit untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang berkualitas, profesional dan berintegritas.

“Sehingga saya percaya bahwa seluruh CPNS yang ada disini merupakan putra dan putri pilihan terbaik yang telah melewati tahapan-tahapan seleksi yang ketat dan saya yakin semuanya dapat melawati tahapan-tahapan yang tersisa untuk menjadi PNS,” katanya.

Penulis : Ibas

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.