banner 728x250

Pemkab Konawe Kembali Raih WTP Enam Kali Berturut-turut

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA.SULTRAHEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencatatkan prestasi yang mentereng. Birokrasi yang dinahkodai Bupati Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Gusli Topan Sabara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.

Prestasi ini disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Konawe tahun anggaran (TA) 2020 kepada Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, di aula kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Senin (31/05/2021).

banner 325x300

Penyerahan itu turut disaksikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Konawe, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat daerah (Setda) dan Kabag Humas dan protokoler.

Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny memberikan apresiasi kepada Pemkab Konawe karena telah berkomitmen mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” katanya.

Dijelaskannya, opini WTP yang diraih oleh Pemkab Konawe telah melalui seleksi atau pemeriksaan secara ketat dari BPK. Sehingga pemberian opini WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan.

Menanggapi hal ini, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengaku bersyukur dan mengapresiasi kerja keras semua pegawai di lingkungan Pemkab Konawe. Selain itu, prestasi ini juga tidak lepas dari hubungan baik yang dijalin dengan lembaga legislatif, dukungan dari seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat Konawe.

“Alhamdulillah, kita kembali dapat opini WTP dari BPK untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut. Atas prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pengelolaan keuangan Daerah, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Daerah pada tahun-tahun selanjutnya,” terang Bupati dua periode itu.

Dikatakan mantan ketua DPRD Konawe itu, prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

“Prestasi yang diperoleh hari ini bukan kerja saya sendiri, melainkan kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe. Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu, atau bahkan petunjuk teknis (Juknis),” tutur politisi PAN itu.

Sementara itu, Sekda Ferdinand Sapan menuturkan, opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Konawe maupun daerah lainnya ditentukan oleh empat indikator. Pertama, apakah laporan itu sudah disajikan berdasarkan standar akuntansi pemerintah (SAP). Kedua, apakah dalam pelaporan keuangan tersebut sudah menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh BPK.

Terus yang ketiga, lanjutnya, apakah dalam laporan keuangan yang diserahkan itu, setelah pemeriksaan lebih rinci oleh BPK tidak ditemukan sesuatu yang bersifat melanggar kepatuhan. Keempat, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian internal (SPI) atas laporan pemerintah daerah yang disajikan.

“Jadi, empat hal itu yang dinilai oleh BPK. Setiap tahun kita terus meningkatkan kualitas laporan. Sehingga paling tidak, kita berharap LKPD Konawe yang tersaji itu menjadi wajar. Karena esensinya LKPD itu bukan menyajikan laporan yang benar atau salah, namun menyajikan kewajaran,” ungkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe itu.

Mantan Kepala Kesbangpol Konawe itu tidak memungkiri, jika masih ada sedikit catatan dari pihak BPK RI Perwakilan Sultra atas LKPD Konawe TA 2020 yang perlu dibenahi. Diantaranya, pencatatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dimana dana BOS tersebut ditransfer dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan langsung masuk ke kas sekolah.

“Transfernya langsung masuk ke sekolah, sementara pertanggungjawaban belanja dana BOS itu harus melalui pemkab Konawe. Ini yang kita agak repot sedikit. Utamanya di tingkat Sekolah Dasar (SD), sebab mereka tidak punya pengalaman dalam hal-hal terkait pencatatan keuangan,” bebernya.

Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Konawe mengatakan, raihan Penghargaan opini WTP ke enam kali ini sangat membanggakan dan menggembirakan sebagai bentuk konsistensi dalam mentaati peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

“Kita mendapatkan penghargaan secara berturut-turut sampai enam kali, sehingga kita patut bersyukur. WTP ini bukan berarti segala-galanya, tapi justru dengan ini harus bisa memotivasi untuk meningkatkan kinerja, bagaimana bisa patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pembangunan masyarakat,” tutupnya. (Adv.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.