banner 728x250

150 Ribu Ha Wilayah Konawe Diserobot Secara “Berjamaah”, Pemkab Ancam Menyurat ke Kemendagri

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA.SULTRAHEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menata batas wilayah yang menghubungkan dengan beberapa Kabupaten, hal ini dilakukan guna mempermudah proses penataan begitu juga dengan proses pembangunan di negeri para leluhur tanah kerinduan itu.

Namun faktanya proses penataan tapal batas itu justru memunculkan masalah baru. Pasalnya, sebagian wilayah Konawe justru telah diserobot oleh beberapa Kabupaten, hingga Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) juga ikut-ikutan menyerobot sebagian wilayah yang dipimpin Kery Saiful Konggoasa itu.

banner 325x300

Dugaan penyerobotan lahan milik Konawe dipertegas oleh Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Gusli Topan Sabara (GTS), saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Selasa (25/05/2021) kemarin.

“Wilayah kita yang diserobot diantaranya perbatasan antara Kecamatan Kapoiala dan Kecamatan Motui Konawe Utara (Konut) seluas 1.831 hektar. Dimana wilayah tersebut didiami oleh tiga desa yakni Banggina, Tobi Meita, dan Sama Subur, secara administratif ketiga desa tersebut masuk di wilayah Konut, berdasarkan Perda Nomor 15 tahun 2000 wilayah yang ditinggali tiga desa itu masuk wilayah Konawe,” paparnya.

Wilayah lain yang diserobot Konut, lanjutnya, berada di Lawali Kecamatan Routa, dimana Pemkab Konut telah memindahkan tapal batas sebelumnya dan menyerobot lahan Konawe seluas 67.669 hektar.

“Pada saat pemekaran Konut sekitar tahun 2006, kami bersama-sama dengan bapak Bupati Konut, Ruksamin yang saat itu ketua Fraksi PBB DPRD Konawe, saya sendiri selaku ketua Fraksi Golkar, Tahsan Tosepu Ketua Fraksi PKS, Siti Sulehe ketua Fraksi PDIP, Alm.ONes Balaka ketua Fraksi PAN, Hakim Johar Ketua Fraksi PNBK ke Kemendagri,” ceritanya.

Namun kenyataannya, kata dia, peta wilayah yang disepakati seluruh ketua Fraksi pada tahun 2006 silam, justru telah dirubah dari aslinya. Bahkan peta yang telah dirubah oleh Pemkab Konut, tidak disetorkan di Kemendagri.

“Dengan adanya penyerobotan ini secara tegas, Pemkab Konawe meminta kearifan Pemkab Konut dalam hal ini saudara Bupati Konut bapak Ruksamin untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang telah diserobot ke pangkuan Kabupaten Konawe,” pintanya.

Dikatakannya, selain Konut yang menyerobot lahan Konawe, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) juga turut melakukan penyerobotan wilayah Konawe seluas 5.692 tepatnya yang berada di wilayah Wiau Kecamatan Routa. Dan ini tidak akan tolerir, karena pihaknya akan menyurat ke Kemendagri agar wilayah tersebut dikembalikan.

“Dan wilayah terakhir diserobot, saat ini berada di wilayah Mega Industri Morowali seluas 70.000 hektar. Karena berdasarkan peta wilayah yang dikeluarkan Pemkab Konawe tahun 2002 dan 2012, jelas terlihat bahwa secara historis Sulteng yang waktu itu masih bergabung dengan Sulawesi Utara dan Sultra masih bergabung dengan Sulsel, batas wilayah Sulut dan Sulsel tertera dengan jelas pada peta pemekaran masing-masing Provinsi yang dimaksud,” tegasnya.

Mantan Ketua DPRD Konawe itu meminta kepada Gubernur Sultra, untuk turun tangan menangani penyerobotan tersebut, agar wilayah Konawe dan Sultra itu yang telah dicaplok oleh Provinsi lain agar segera dikembalikan ke wilayah induknya.

“Jadi total wilayah Konawe yang diserobot sekitar 150 ribu hektar. Sehingga kami akan berupaya semaksimal mungkin agar wilayah-wilayah yang telah diserobot ini segera dikembalikan ke Konawe, karena dalam masa kepemimpinan KSK-GTS, kami tidak ingin satu jengkal pun wilayah ini lepas dari negeri para leluhur tanah kerinduan,” tandasnya.

Penulis: Dedy/SH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.