banner 728x250

THR ASN di Konawe Segera Direalisasi 10 Hari Sebelum Lebaran

banner 120x600
banner 468x60
Sekda Kab. Konawe

UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap memprioritaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) lingkup setempat. Sedangkan realisasi pembayarannya dipastikan ditunaikan sebelum hari lebaran nanti.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) , H Santoso, kemarin.

banner 325x300

Dikatakannya , pembayaran THR atau diistilahkan sebagai gaji 14 ASN tetap akan dibayarkan . Dan saat ini Pemkab masih menunggu surat dari Kemenkeu.

“THR tetap akan direalisasi. Hanya kita masih menunggu aturan tekhnisnya. Yang jelas informasi itu sudah ada tentang ketentuan pembayaran THR kepada ASN. Hanya kita memang perlu menunggu surat resminya dari Kemenkeu sebagai dasar pembayaran kita,” paparnya.

Ia mengaku, Pemkab sudah siap membayarkan THR bagi para ASN. Tinggal menunggu SK tersebut. Dan dipastikannya akan direalisasi paling lambat 10 hari kerja sebelum hari lebaran mendatang.

Dikatakannya, alokasi anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Mei ini. Dengan total anggaran Rp29 miliar. Meliputih 5.985 ASN yang akan mendapat THR itu.

“Besaran anggaran itu juga sudah termasuk estimasi untuk THR Anggota DPRD Konawe. Namun hal ini belum jelas kita bayarkan (anggota DPRD). Karena kita menunggu SK itu. Jadi SK itu yang mengatur ketentuan tekhnisnya ,” ujarnya.

Ia berpendapat, pembayaran THR merupakan kebijakan nasional . Merupakan bentuk tunjangan khusus bagi ASN, karena sudah menjadi tradisi menjelang hari raya akan banyaknya kebutuhan keluarga yang akan dipersiapkan merayakan hari kemenangan itu.

“Jauh hari Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengumumkan akan pembayaran THR itu. Dan sekarang ini kami menunggu tindak lanjutnya secara tertulis,” jelasnya.

Ia mengaku, dana transfer tersebut sudah akan masuk ke kas daerah. Namun meski demikian, eksekusinya masih tetap menunggu sampai SK itu turun ke daerah.

“Tidak ada alasan untuk tidak segera dibayarkan. Setalah dana itu sudah masuk ke kas daerah. Langsung kita realisasi,” tuturnya. (A)

Penulis : Ibas
Editor : red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.