UNAAHA, SULTRA HEADLIEN.COM. Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Kabupaten Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra), Sukri Nur mengimbau , kepada seluruh Tenaga Kerja Lokal (TKL) PT. OSS tahap 5 yang batal melakukan penandatangan kontrak pada, Senin (5/4) lalu untuk kembali hadir mengikuti pada Rabu (7/4).
“Bertempat di kantor memenjemen PT. OSS kecamatan Morosi. Waktu pelaksanaannya dimulai pada pukul 08.00 dan pukul 13.00 WITA,” paparnya.
Menurutnya, jadwal penandatanganan kontrak bagi TKL yang telah lulus berkas itu mengalami penundaan lantaran adanya kebijakan dari perusahaan dengan alasan tertentu. Sehingga perusahan kembali memanggil para TKL tersebut .
“Kami berharap seluruh TKL untuk kembali hadir dltepat sesuai jadwal yang telah ditentukan itu,” tutupnya. (B)
Penulis : red