banner 728x250

Dikbud Validasi Data Base Guru Honorer di Konawe

banner 120x600
banner 468x60
Suryadi


UNAAHA, SULTRA HEADLINE.COM. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang melakukan pendataan untuk memverifikasi dan validasi data guru honorer yang saat ini aktif mengabdikan diri di sekolah negeri di Konawe, mulai dari jenjang PAUD , SDN dan SMPN. 


Tujuannya untuk menertibkan data base guru honorer di lingkup Dikbud setempat .

banner 325x300


Hal itu dikatakan Kepala Dikbud Konawe Suryadi saat dikonfirmasi via telepon , kemarin.


Dikatakannya, pendataan tersebut semata-mata sebagai bahan penginputan untuk menginvetarisir guru honorer yang masih aktif. Karena dalam data base Dapodik yang selama ini menjadi acuan Dikbud dianggapnya kurang uptudate .


“Kalau saya melihat dalam data Dapodik itu masih ada kekeliruan. Karena masih adanya guru honor yang sudah tidak aktif lagi. Namun masih terdaftar dalam sistem data itu, sebaliknya ada guru honorer yang sudah lama mengabdikan diri tapi tidak terdata dalam sistem itu. Sehingga ini alasan kita melakukan pendataan ulang,” ujarnya.


Ia mengaku, mengenai kebijakan ini, pihaknya melakukan kerja sama dengan salah satu Forum Guru Honorer di Konawe untuk mengindentifikasi guru-guru yang sedang bekerja aktif menjadi guru honorer di masing-masing kecamatan. Data tersebut kemudian dipadukan dengan sistem data manual Dikbud setempat. Seperti daftar pembayaran insentif guru melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS).


“Jadi pendataan ini tidak ada hubungannya dengan program honor daerah (Honda), P3K dan CPNS, ini murni untuk validasi data guru honorer di lingkup Dikbud Konawe,. Waktu pendataan ini kita batasi sampai minggu ini,” terangnya.

“Ini sebagai bentuk perbaikan data di internal Dikbud sendiri. Seperti yang kadang disebutkan pak bupati (Kery) , kita harus mengidentifikasi supaya tidak terjadi honorer siluman atau SK siluman,” ujarnya.


Menurutnya, sejauh ini guru honorer di Konawe berjumlah 2000-an orang tersebar di 29 kecamatan yang ada. Kemudian  insentifnya dibayarkan melalui dana BOS. Sedangkan besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing sekolah.namun mengenai hal ini Dikbud masih berjuang agar dapat dialokasikan untuk insetif tambahan dari daerah.


“Pentingnya ada validasi data ini. Bahwa manakalah kedepan ada kebijakan pusat atau daerah berkaitan dengan kebijakan kesejahteraan atau perbaikan status para guru honorer . Maka data kita sudah siap, jadi tidak ada lagi yang dirugikan,” katanya.


“Karena banyak pengalaman ada oknum biasa datang tiba-tiba datang mengurus berkas seolah -olah aktif mengajar di sekolah setelah mendengar ada kebijakan untuk perbaikan nasib para guru honorer. Jadi segera kita antisipasi hal-hal yang seperti ini,” paparnya. (B)


Penulis : Ibas

Editor : red
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.