banner 728x250

Pemkab Mudahkan Berkas Pendaftar TKL di VDNI Tanpa Dipungut Biaya

banner 120x600
banner 468x60
Kabag Humas & Protokol Konawe, Sukri Nur didampingi Kabag Hukum Konawe, Opono saat memberikan keterangan pers terkait tekhnis penyelenggaraan perekrutan TKL di Mega Industri Kecamatan Morosi. Foto.Doc.SH.

UNAAHA. SULTRA HEADLINE. COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membuka pendaftaran bagi tenaga kerja lokal (TKL) yang berkeinginan bekerja di PT. Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi. Terhitung sejak tertanggal 13-28 Juli mendatang dipusatkan di Gedung Wekoila  Pemkab Konawe.

Sedangkan syarat administrasinya dimudahkan dan tanpa biaya apapun. Hal itu dikatakan Kabag Humas dan Protokoler Konawe, Sukri Nur didampingi Kabag Hukum , Opono  saat menggelar konfrensi pers di ruang rapat wakil bupati setempat, Senin (13/7/2020).

banner 325x300

Dikatakannya, jumlah TKL yang akan diterima berjumlah 5.000 karyawan meliputih karyawan PT. VDNI dan PT. OSS. Sedangkan kuota penerimaan TKL di bagi dalam 7 zona. Sedangkan masing-masing zona sudah memiliki kuota dengan jumlah tertentu.

“Setiap pendaftar sudah ada loketnya sesuai dengan zona. Jadi pendaftar yang bersangkutan akan menyetorkan berkasnya di loket sesuai dengan dokumen domisilinya,”jelasnya.

Menurutnya, untuk persyaratan berkas meliputih dua tahap. Bahwa tahap pertama pendaftar melengkapi adiministrasi yakni surat lamaran kerja, data pribadi, foto copy KTP, KK , Foto copy ijazah termasuk transkrip nilai, kartu kuning, fas foto 3×4 dan 3×6 masing-masing 3 lembar, serta surat keterangan lain yang mendukung keahliannya.

“Setelah itu diverifikasi oleh dinas terkait dan dinyatakan lulus baru kemudian peserta bersangkutan melengkapi dokumen pendukung , seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan berbadan sehat termasuk surat keterangan bebas covid. Semua jenis keterangan itu akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi tanpa biaya apapun,” jelasnya.

Ia mengaku, sejumlah tim yang tergabung dalam perekrutan TKL ini sudah refresentatif sesuai dengan bidangnya yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes),  dan didalamnya juga terlibat tim ziber Pungli yakni kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi terjadinya praktik pungli oleh oknum tertentu.  Sehingga sangat dipastikan, kata dia, sistem perekrutan TKL ini sudah sangat kredibel.

“Tugas kita hanya memfasilitasi masyarakat dan perusahaan. Dengan melaksanakan  penjaring TKL secara transparan. Supaya tidak ada lagi riak dari masyarakat bahwa seperti biasanya harus membayar dengan biaya tertentu agar bisa masuk bekerja di perusaahan tersebut,. Dan kami (Pemkab) memastikan akan mengawal sampai TKL itu benar-benar sudah bekerja tanpa biaya apapun,” ujarnya.

Sementara Kabag Hukum Konawe, Andreas Opono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Konawe memfasilitasi perekrutan ini sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. Sebagaimana dalam undang-undang No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan , bahwa pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk membantu perusahaan melakukan perekrutan TKL manakalah terjadi nepotisme perusahaan   dalam proses penerimaan TKL, namun harus melalui perjanjian MoU.  Dan Pemkab telah melaksanakan regulasi itu.

Ditambahkannya, dalam proses penerimaan TKL itu, selain tahap penelitian berkas, seluruh TKL yang dinyatakan lulus akan dilakukan interview oleh pihak perusahaan. Dan tetap didampingi oleh Pemkab dan tim ziber Pungli. Selanjutnya  bagi seluruh TKL yang sudah lulus dalam sejumlah rangkaian tes sebelumnya itu akan diberikan pemahaman dan pengenalan aturan  perusahaan serta peraturan keselamatan kerja.

“Dari 5.000 orang yang akan diterima itu terdiri dari 2500 orang crew umum smelter dan PLTU, 500 orang mekanik , 1.000 orang driver alat berat dan crane ,500 orang tenaga tekhnis dan 500 orang translator dan staf administrasi,” paparnya.***

Penulis: Putri
Editor : Ibas


banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.