banner 728x250

Pemkab Konawe dan VDNI Teken MoU Rekrut 5.000 Karyawan Lokal Organik di Morosi

banner 120x600
banner 468x60
Suasana penandatanganan MoU sebagai dasar kesepakatan kerjasama antara Pemkab Konawe dan pihak perusahaan PT. VDNI dan PT. OSS disaksikan Muspika yakni Polres Konawe dan Kejari Konawe, di ruang pertemuan PT. VDNI Kecamatan Morosi, Senin (6/7/2020). Foto.Doc/ SH.

UNAAHA. SULTRA HEADLINE.COM. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melakukan  penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait penerimaan karyawan di PT. Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) untuk satu tahun berjalan di Kecamatan Morosi.

Dalam MoU itu memuat tentang regulasi tekhnis sistem perekrutan karyawan yang melibatkan Pemkab dan Forkominda lainnya untuk menjamin akuntabilitasnya.

banner 325x300

Dilaksanakan di ruang pertemuan VDNI, Senin (6/7/2020). Turut hadir menyaksikan Kapolres Konawe , Anjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kristanto dan Kajari Unaaha, irwanuddin Tadjuddin.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, Pemkab Konawe bersama PT. VDNI dan PT. OSS telah resmi menandatangani kesepakatan kerja terkait sistem perekrutan karyawan baru di lingkup perusahaan tersebut. Dalam MoU tersebut Pemkab terlibat dalam proses perekrutan karyawan lokal organik itu. Sehingga akan menempatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat , yakni Dinas Ketenagakerjaan (Nakertrans) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) untuk membantu menyeleksi kelengkapan administrasi.

Sementara Forkominda lainnya yakni Polres dan Kejari setempat akan terlibat dalam tim ziber Pungli untuk tindakan  pencegahan praktik Pungli oleh oknum  tertentu sebagaimana  yang  selama ini meresahkan masyarakat.

“Insyallah dengan ini. Sistem perekrutan karyawan akan lebih transparan dan akuntabel, ” paparnya usai rapat tersebut.

Ia mengaku, memang saat ini masalah yang paling krusial di perusahaan ini yakni berkaitan  dengan perkerutan karyawan. Dimana , kata dia, hampir sebagian besar adanya aspirasi masyarakat yang melaporkan adanya tindakan pungutan liar oleh oknum tertentu sebagai syarat agar masyarakat bisa lolos bekerja menjadi karyawan di perusahaan tersebut .

Sehingga masyarakat tidak merasakan asas manfaat dari keberadaan perusahaan ini. Atas dasar ini, lanjutnya, Pemkab turun langsung. Ia  mengaku, keberadaan Pemkab semata-mata untuk memfasilitasi masyarakat dan perusahaan agar tidak terjadi gejolak yang bepenjangan. Karena gejolak yang sering terjadi sangat menggangu stabilitas daerah dan juga berdampak terhadap kondusifitas investor itu sendiri menjalankan usahanya.

“Ini soal hubungannya dengan industrial. Manakalah tidak terjadi kesepahaman antara masyarakat (karyawan) dengan perusaahan . Maka perlu dilakukan tripartit. Dan manakalah tripartit itu gagal dilakukan oleh kedua belah pihak. Maka pemerintah yang melaksanakan tirpartit tersebut,” jelasnya.

Dikatakannya, upaya mediasi yang dilakukan oleh Pemkab dapat melahirkan solusi. Dan solusi yang disepakati bahwa Pemkab bersama Forkominda lainnya akan turut andil dalam proses pelaksanaan perekrutan tersebut sesuai dengan perannya masing-masing.

“Masalah yang paling banyak dikeluhkan atas adanya biaya yang harus dikeluarkan oleh calon karyawan sebesar Rp. 3 juta sampai 5 juta rupiah oleh oknum tertentu . Sehingga dengan keberadaan Pemkab akan benar-benar. memfasilitasi masyarakat agar standar perekrutannya bisa lebih akuntabel. Dan Pemkab bersama tim ziber Pungli akan turut mengawasi prosesnya. Tim ziber Pungli ini melibatkan kepolisan dan kejaksaan,” jelasnya.

Ia mengatakan, dalam rapat tatap muka ini sudah sangat refresentatif. Dimana turut hadir dalam sejumlah pimpinan tertinggi perusahaan . Sedangkan dari pihak Pemkab juga disaksikan oleh  pihak kepolisian dan kejaksaan serta dari pendamping advokad  yang bertugas meneliti seluruh perjanjian tekhnis dalam MoU tersebut.

Ia berharap, seluruh stakeholder yang berperan dalam tekhnis dan pengawasan  perekrutan karyawan ini untuk betul-betul melaksanakan fungsinya. Karana jumlah kuota karyawan yang akan diterima begitu besar yakni 5.000 karyawan dengan 5 spesifikasi.

Masing-masing 500 orang tenaga mekanik, 1.000 orang driver , 500 orang operator cren , 2.500 orang karyawan smelter , serta 500 staf adminitrasi dan translater. “Artinya ada 2.500 tenaga skil dan sisanya .2500 tenaga non skil. Jadi semua sudah terwakili,” paparnya.

Gusli menambahkan, terkait dengan ini, dalam MoU itu, Pemkab menekankan suapaya 5.000 orang yang akan diterima dalam karyawan ini harus ada pemeraatan. Sehingga ia membagi sistem zonasi.

Bahwa zonasi pertama meliputi 3 kecamatan utama yakni Morosi, Kapoyala dan Bondoala.

Kemudian zonasi kedua meliputi Soropia sampai Wonggeduku . Sedangkan zonasi ke tiga meliputi Wawotobi sampai Routa.
Selanjutnya zonasi keempat yakni meliputi kabupaten wilayah daratan di Sultra. 

Zonasi kelima meliputi kabupaten di wilayah kepulauan di Sultra. Selanjutnya zonasi keenam meliputi seluruh kepulauan di Sulawesi . Dan zonasi kedelapan meliputi seluruh kepulauan di Indonesia mulai dari Aceh sampai Papua.

“MoU ini berlaku selama 1 tahun berjalan. Nanti kita liat perkembangannya kalau kerjasama ini masih diperlukan maka akan kita perpanjang. Tapi kalau perekrutannya sudah bagus. Maka kita tidak perlu lagi hadir memafilitasi prosesnya. Biarkan dari perusahaan saja yang melaksanakannya,” tutupnya.

“Intinya kita semua berharap dengan adanya kerja sama dalam hal perekrutan  karyawan ini bisa mereduksi isu-isu yang negatif terhadap perusahaan. Karena banyak isu ketidak percayaan masyarakat diluar bahwa keberadaan investor swasta ini tidak bermanfaat oleh masyarakat kecil. Sehingga kita akan memulai dengan hal yang baru agar masyarakat dapat lebih puas merasakan manfaatnya,” terangnya.

Sementara Manager HRD PT. VDNI, Ahmad Saekuzen, mengaku mengapresiasi sikap Pemkab membantu memfasilitasi dan mendampingi pihak perusahaan untuk melakukan perekrutan 5.000 karyawan di perusahaan ini.

“Dengan ini kami dari pihak perusahaan merasa didukung dalam hal operasional perusahaan. Sehingga kami merasa semakin optimis bahwa kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan semakin baik,” paparnya.

Ia mengaku, selama ini pihak perusahaan memang sangat konsen menghilangkan praktik pungli yang kerap dilakukan oleh oknum di lingkup menjemen perusahaan. Sehingga atas keberadaan Pemkab bersama tim ziber Pungli dapat memutus mata rantai praktik pungli tersebut.

Ia berpendapat, dengan sistem perekrutan yang dilakukan secara terbuka dan transparan, maka masyarakat bisa menghilangkan persefektif negatif terhadap perusahaan.

“Saya rasa dengan sinergitas pihak perusahaan dengan Pemkab dan Forkominda bisa membangun harmonisasi .Utamanya harmonisasi perusahaan dengan masyarakat.  Dimana seluruh stakeholder dapat mendukung perusahaan untuk lebih baik lagi. Dan dengan ini kami merasa di dukung oleh semua pihak,” tuturnya.

GM PT. VDNI Mr. Tony didampingi jubirnya Maimun mengakatakan, saat ini jumlah karyawan lokal organik yang bekerja di PT. VDNI dan PT. OSS berjumlah 15.000 orang . dengan masing-masing rinciannya yakni 7.000 orang bekerja sebagai karyawan di PT. VDNI dan berjumlah  7000 karyawan di PT. OSS.

“Ini berkumpul termasuk karyawan kontraktor yang jumlahnya hampir belasan ribu orang . Dan karyawan kontraktor juga dari masyarakat lokal. Diantaranya kontraktor yang bekerja di Jetty bongkar muat,” jelasnya.

Ia mengaku, sejak perusaahan ini berjalan , memang kontribusinya membuka lapangan kerja untuk masyarakat lokal sudah sangat signifikan. Apalagi, kata dia, jika pabrik di PT. OSSH sudah rampung . Maka secara otomatis akan membuka lapangan kerja secara besar-besaran.

“Saya harap dengan sinergitas ini. Bisa membuat perusahaan dan masyarakat bisa lebih baik lagi,” ujarnya. (Adv***).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.