banner 728x250
Konawe  

Tunggakan Honor Aparat Desa di Konawe Mulai Dibayarkan Mei

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SH.Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kery Saiful Konggoasa berjanji akan menyelesaikan tunggakan honor aparat desa yang masih belum tuntas dibayarkan di tahun anggaran lalu.

banner 325x300

“Gaji aparat itu tidak akan puso . Sudah pernah dianggarkan dan pasti akan dibayarkan,” papar Kery.

Ia mengakui, tunggakan gaji aparat desa se- kabupaten Konawe masih sekitar 18 bulan. Dan ia menegaskan akan menyelesaikan secara bertahap.

“Insyallah bulan lima (Mei) ini mulai kita bayarkan. Tapi akan kita cicil,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran honor aparat ini dikarenakan keuangan daerah yang kurang stabil dalam beberapa tahun terakhir ini. Namun pada 2020 ini penyerapan APBD sudah lebih maksimal. Sehingga dipastikan mulai direalisasi pembayarannya.

“Prediksi saya bulan lima nanti ini keuangan kita sudah kembali normal,” paparnya.

Ia berharap, kepada para aparat desa supaya tetap tenang menunggu proses pembayarannya. Dan tetap menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

“Nanti saya akan kawal. Jangan sampai ada desa baru terpilih yang memprioritaskan honor aparat barunya. Dana yang akan kita cairkan nanti harus prioritas aparat lama,” terangnya.

Ia juga perpesan, supaya aparat desa tidak hanya sekedar menagih hak. Tetapi harus seimbang dengan tanggung jawabnya menjalankan tugas yang diembannya.

Pasalnya. Kata dia, tantangan kinerja desa kedepannya makin rumit . Utamanya dalam bidang tata kelola administrasi. Sehingga penting para aparat desa menguasai IT.

Dikatakan, transfer dana desa di Konawe bertambah. Dan dana tersebut sudah langsung di transfer ke rekening desa . “Tidak lagi melalui BPKAD. Maka berhati-hatilah dengan dokumen,” tuturnya.

Kery juga sempat menyinggung soal desa fiktif. Menurutnya, tidak ada desa fiktif di Konawe. Karena problemnya hanya kesalahan dokumen desa . Sehingga terjadi persoalan secara berjenjang. Namun hal itu bertahap sudah akan diselesaikan mengenai kekurangan-kekurangan dokumen desa tersebut.
“Belajar dari pengalaman. Maka kita akan ketat yang berkaitan dengan dokumen desa,” paparnya.
(Putri/red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.