banner 728x250

Pemkab Konawe Awasi Pajak Rumah Makan dan Hotel Gunakan Tapping Box

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan inovasi baru dengan menginisiasi pemasangan alat perekam pajak di sejumlah warung makan dan perhotelan. Tekhnologi terbaru ini merupakan alat perekam pajak otomatis yang disebut tapping box.

banner 325x300

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Konawe, Cici Ita Ristianty saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/11/2019).

Dikatakan, untuk uji coba program ini diperlukan 25 unit tapping box itu. Dan alatnya sudah siap dipasangkan dibeberapa tempat pilihan.

“Sebanyak 25 unit tapping box itu dipinjamankan oleh Bank Sultra. Dan akan segera dipasang di rumah makan maupun restoran yang ada di Konawe,” katanya.

Ia mengaku, alat tersebut tidak dibebankan biaya sewa oleh Bank Sultra. Sehingga hal ini menjadi peluang baik untuk Pemkab diberikan kesempatan itu.

“Tujuan dipasangnya alat perekam pajak itu untuk mencegah praktik kebocoran pajak yang telah dibebankan para pelaku usaha itu,” terangnya.

Ia berpendapat, sebagaimana amanah undang-undang setiap pelaku usaha memiliki tanggungjawab terhadap pajak. Dimana pajak tersebut bersumber dari setiap laba atau keuntungan dari hasil usahanya itu disisipkan sekian persennya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bank Sultra juga sudah memberikan informasi bahwa alat itu akan didatangkan dari Kendari pada Rabu (20/11) mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, pemasangan tapping box itu merupakan kesepakatan Pemkab Konawe untuk membina transparasi setiap pelaku usaha terhadap pajak dan hal ini telah dikonsultasikan kepada Koorsupgah KPK RI.

Ia pun merinci, dari 25 alat perekam itu berjumlah 21 diantaranya akan ditempatkan di rumah makan. Sisanya sebanyak 4 unit akan dipasangkan di hotel yang terbilang sering dikunjungi masyarakat. Antara lain hotel Arisandi dan hotel Sri Rahayu.

“Intinya kita ingin memaksimalkan PAD Konawe. Utamanya dari pajak hotel dan rumah makan. Itulah alasan kami ingin memasang alat perekam pajak,” tutupnya. (Red***)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.