banner 728x250

KPR Rutan Unaaha Akui Pukul Tahanan di Bawah Umur, Paulus: Saya Khilaf

Suasan saat Naripiadan Farhan dijemput pihak keluarga untuk dilakukan perwatan di RSUD Unaaha . Foto: SH
banner 120x600
banner 468x60
Suasan saat Naripiadan Farhan dijemput pihak keluarga untuk dilakukan perwatan di RSUD Unaaha . Foto: SH

UNAAHA, Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Unaaha Kabupaten Konawe , Sulawesi Tenggara (Sultra) Paulus Darma K mengakui, kekhilafannya melakukan tindakan refresif kepada warga binaanya atas nama Farhan.

Hal itu dikatakannya saat ditemui di Rutan Kelas II B Unaaha, Selasa (8/10/2019).

banner 325x300

Farhan, warga Kelurahan Inalahi Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe merupakan narapidana kasus asusila berusia 18 tahun.sekitar 4 bulan kedepan akan bebas sesuai dengan masa tahanannya. Dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Unaaha.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Unaaha Kabupaten Konawe Paulus Darma K mengakui hal itu.

Menurutnya, tindakannya merupakan bentuk pembinaan kepada warga Rutan Unaaha yang kerap melanggar. Apalagi tindakan tersebut bepotensi membuat rusuh sesama warga binaan di lingkungan Rutan setempat.

Tujuan pembinaan di lapas dalam bentuk pelayanan kepada warga binaan. Supaya tidak terjadi kerusuhaan sesama warga binaan.
Sehingga petugas kerap merespon dengan melakukan pembinaan secara berjenjang supaya terjadi kondisfitas dan kenyamananan di lingkungan Rutan itu sendiri.

Dan terkait dengan kasus Farhan. Ia mengaku mendapat laporan tentang terjadinya perkelahian di blok tahanan yang dilakukan oleh beberapa warga binaan, diantaranya, Farhan.

Ia kemudian memanggil para pihak. Namun karena terbawa emosi ia pun bertindak refresif.

“Saya akui . Ini bentuk dari kehilafan saya. Dan saya tidak sengaja melakukan tindakan fisik itu,” jelasnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan standar pembinaan di Rutan memang sangat tidak dibenarkan melakukan tindakan refresif kepada warga binaan. Namun mengenai hal itu pihaknya tetap bertanggung jawab.

Sementara, Rukmini Tabara , Ibu Farhan mengaku, keberatan atas tindakan itu.

Dikatakan, pihaknya sangat menyangkan tindakan semenang-menang dari oknum Pegawai Rutan itu.

“Kami akui kalu anak saya membuat salah di dalam Rutan. Tapi tolong dibina dengan baik. Tapi ini justru diberi hukuman yang tidak sewajarnya sampai membuat anak saya cedera. Apalagi masih di bawah umur,”terangnya.

Dikakatan, sejak mendapat informasi bahwa anaknya sedang mengalami kesakitan di Rutan. Ia langsung begegas menjenguk.

“Saya kaget liat anak saya keluar di papah sama rekannya. Saya langsung berusaha bertemu dengan pimpinan setempat untuk meminta supaya Farhan untuk sementara dikeluarkan supaya bisa dirawat,” jelasnya.

“Alhamdulilah itu diamini oleh Rutan. Dan saya bawa ke UGD didampingi petugas Rutan. Sekarang saya masih menunggu petunjuk dari dokter apakah mau dirawat inap atau bagaimana?” Katanya. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.