banner 728x250
Konawe  

Konawe Defisit Anggaran, SKPD Kencangkan Ikat Pinggang

banner 120x600
banner 468x60

UNAAHA, SULTRAHEADLINE.COM -Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Jahiudin mengatakan, kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit. Hal ini terjadi lantaran tidak seimbangnya belanja daripada pendapatan.

“Persoalan yang paling mendasar mengapa kita bisa mengalami devisit. Karena belanja daerah lebih besar daripada pendapatan. Sehingga menimbulkan hutang yang cukup besar utamanya kepada pihak ketiga, salah satunya kewajiban pinjaman pembangunan RSUD Unaaha,” katanya.

banner 325x300

Dikatakan, posisi hutang daerah hampir mencapai Rp. 75 miliar. Dan solusi yang lahir saat ini yakni memangkas anggaran di SKPD. Supaya hutang tersebut dapat diminimalisir.

Alhasil, kata dia, wujud dari kebijakan itu tunggakan itu sudah dituntaskan Rp. 40 miliar. Dan masih tersisah sekitar Rp. 35 miliar.

Ia berpendapat, pemangkasan anggaran di SKPD meliputi belanja modal dan belanja barang yang belum terproses atau memiliki kontrak. Serta anggaran Bimtek dan Perjalanan dinas (SPPD).

“Realisasi APBD 2018 ini banyak yang dianggarkan tetapi tidak direncanakan, salah satunya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negera (ASN),” terangnya.

Ia berpendapat, saat ini dalam realisasi penggunaan anggaran daerah perlu dipertimbangkan pembiayaan kegiatan yang memiliki asas manfaat. Dan hal ini dipantau langsung oleh Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD).

Untuk menormalkan anggaran APBD 2019 nanti, perlu menghitung dengan baik jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni dan Alokasi Dana Umum (DAU) untuk kemudian direnacanakan dengan baik. Supaya proporsi PAGU masing-masing SKPD dapat seimbang dan sejumlah kegiatan yang direncanakan memiliki asas manfaat dengan progres penarikan PAD yang maksimal.

Kerena selama ini hasrat dari asmusi pendapatan SKPD terlalu besar. Sementara realisasinya minim. Hal itulah yang kerap dialami daerah mengalami defisit setiap tahun.
Atas dasar ini, kata dia, untuk menutupi tunggakan hutang di APBD tahun anggaran berjalan ini perlu ada kebijakan menambah target 10 persen dari target sebelumnya di tahun 2019 nanti.

“Sejumlah kegiatan SKPD harus seimbang antara pernecanaan belanja dan pendapatan,” tuturnya.

Ia menambahkan, terkait dengan pencapaian WTP Konawe tidak ada hubungannya dengan defisit. Opini WTP dikeluarakan BPK RI karena Kabupaten Konawe dalam konteks pengadmisitrasian akuntansi keuangan sudah dianggap memenuhi standar.

“Mulai dari permintaan PU, LS dan GU terporses melalui Simda. Berbeda dahulu kerap mendapat disklaimer lantaran sistem transaksi keuangan daerah dilakukan secara manual. Sehingga BPK menganggap sistem perencanaan dan transaksional keuangan daerah Konawe sudah baik,” tutupnya. (B)


Penulis: Dwita
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.